Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Anak

EKSPLOITASI ANAK: KV, DU, dan Yl (hadap belakang) saat diperiksa di Mapolres Bontang. Polisi telah menetapkan Yl sebagai tersangka TPPO. STV FOR KALTIM POST

Dikirim dari Bandung, Jadi Pemandu Lagu di Bontang
BONTANG – Praktik perdagangan orang dibongkar Polres Bontang. Korbannya adalah KV (18) dan DU (17), dua anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu. Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga pramuria karena tidak ber-KTP Bandung.

Kepada petugas, KV dan DU mengaku diajak ke Bontang oleh Ma. Awalnya Ma yang sama-sama berasal dari Bandung, Jawa Barat, mengajak keduanya ke Lampung. Baru empat hari di provinsi paling selatan di Sumatra itu, Ma mengirimnya ke Bontang.

Di Kota Taman, KV dan DU ditampung oleh Yl (42), muncikari hotel di bilangan Jalan WR Supratman, Berbas, Bontang Selatan. Di hotel tersebut, keduanya dijanjikan bayaran Rp 70 ribu per jam untuk menemani pengunjung karaoke. Mereka telah bekerja di hotel tersebut sejak 28 Februari lalu.

“Mereka dijanjikan bayaran besar daripada di Lampung. Uang transportasi ke Bontang diberikan sebesar Rp 2,5 juta,” kata Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono.

Suyono menuturkan, terungkapnya kasus ini setelah Polres Bontang melakukan Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (4/3) sekira pukul 20.00. Ketika dilakukan pemeriksaan, KV dan DU tidak bisa menunjukkan KTP. Sebaliknya, mereka memberikan kartu pelajar kepada petugas. Sontak keduanya digiring ke Mapolres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami juga mengamankan tiga perempuan lain (Nn, Ns, dan Yu). Namun mereka sudah di atas umur. Setelah kami periksa, lima orang itu kami pulangkan ke Bandung,” terangnya.

Polisi telah menetapkan Yl sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dia dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 17 Undang-Undang 21/2007 tentang eksploitasi anak.

Polisi juga memasukkan Ma ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Polres Bontang telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait untuk mencarinya. (bbg/edw/tom)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version