SANGATTA – Rombongan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim menggelar tes urin bagi pengunjung dan karyawan di tiga Tempat Hiburan Malam (THM), Jumat (24/8). Hasilnya, tiga pekerja THM terindikasi menggunakan narkoba.
Para petugas itu bergerak sekira pukul 00.30 Wita. Mereka mendatangi tiga THM di dua daerah Kecamatan Sangatta Utara, di Hotel Golden Jalan Inpres, dan Pub New Anda di simpang Empat Patung Singa Jalan Yos Sudarso-Jalan Poros Bontang-Sangatta. Juga THM di kawasan Kampung Kajang Sangatta Selatan.
Baik pekerja maupun pengunjung, dari para perempuan yang kebanyakan berpakaian seksi itu langsung berkumpul dan manut atas perintah para polisi. Begitu juga para lelaki yang hadir. Mereka semua diminta untuk mengikuti tes urine, tak peduli meski saat itu datang hanya dalam rangka berkunjung.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf menjelaskan, ada tiga pekerja di tiga tempat tersebut yang kandungan dalam air urinenya dinyatakan positif amfhetamine. Atau dalam kata lain terindikasi narkotika jenis sabu-sabu. Seorang perempuan dan dua lelaki. “Mereka kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut. Jadi, kasus ini bisa dikembangkan,” ujarnya.
Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang para pemilik urin bermasalah ditahan. Yakni, untuk meyakinkan supaya bisa mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya sekedar tes urine, pihaknya juga melakukan pendataan untuk mengetahui identitas orang-orang yang berada di dunia malam Sangatta, Kutim. “Sebab, mereka (pegawai) juga didominasi oleh pekerja dari luar Kutim,”
Dari Kampung Kajang, ada 22 orang pekerja yang dites urine. Sementara itu, terdapat 11 wisma yang beroperasi pada malam itu. Operasi tersebut tak sekedar untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika, tapi juga untuk membuktikan THM di Sangatta masih banyak yang aktif beroperasi. Sekaligus, juga merupakan tindak lanjut atas maraknya informasi dari masyarakat bahwa ada akitivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat yang dirazia.
Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf itu beroperasi untuk menertibkan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Sebab THM maupun beberapa cafe-karaoke rentan terhadap tindak peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Melibatkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim dan Polsek Sangatta. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda