bontangpost.id – Penyebab kecelakaan maut yang menewaskan pengendara motor warga Gunung Telihan, Bontang Barat, di Jalan P Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, hingga kini belum diketahui. Meski dari pemeriksaan awal kondisi truk bernomor polisi KT 9775 AK dalam keadaan layak pakai, hal itu tak semata-mata menjadi patokan.
Satlantas Polresta Samarinda nantinya kembali melakukan pemeriksaan kendaraan dengan melibatkan saksi ahli. Pihak dealer pabrikan truk jenis fuso berkelir merah itu akan diminta untuk memeriksa truk yang dikemudikan Ashfihany Noor (44). “Untuk jelasnya truk itu ada masalah atau tidak, nanti kami panggil ahli di bidangnya (saksi ahli),” jelas Kanit Laka Satlantas Polresta Samarinda Ipda Henny Merdikawati.
Terkait pemeriksaan lainnya yang sedang berjalan, jajaran polisi kopel putih Samarinda kembali meminta keterangan dari pengendara kendaraan yang menjadi korban lain dalam kecelakaan maut tersebut. “Kami periksa dua lagi hari ini (kemarin). Sebelumnya kan sudah dua, jadi totalnya empat saksi yang diperiksa,” tegas polwan berpangkat balok satu tersebut.
Disinggung soal kondisi Ashfihany Noor di balik kemudi saat kecelakaan beruntun terjadi, Henny menjelaskan, saat itu dalam keadaan normal. Untuk itu, guna memecahkan teka-teki penyebab kecelakaan, pengemudi truk akan diminta keterangan kembali. “Sopirnya masih trauma. Tapi saat kejadian kondisinya sadar,” lanjut Henny.
Disinggung soal status sopir dan waktu penahanan sebelum penetapan tersangka, polisi berpangkat melati satu itu menjelaskan, penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah mencukupi dua alat bukti.
“Kalau batasan waktu sebelum penetapan tersangka enggak ada. Nanti kalau sudah ada dua alat bukti, dan menyatakan adanya kelalaian, baru bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kuncinya. (*/dad/dra/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: