KUALA LUMPUR – Penyelidikan kasus pembunuhan WN Kora Utara Kim Jong-Nam di Malaysia masih terus bergulir. Setelah tiga tersangka ditahan untuk dimintai keterangan, Polis Diraja Malaysia kembali melakukan penahanan. Kali ini, polisi menangkap seorang WN Korut bernama Ri Jong-Chol. Berdasarkan press statement yang dikeluarkan Polis Diraja Malaysia kemarin (18/2), pria 46 tahun itu ditangkap Jumat (17/2) malam di dekat Selangor. Jong-Chol menjadi WN Korut pertama yang ditangkap untuk kasus ini.
Seorang perwakilan kedutaan Korea Utara sempat terlihat mendatangi tempat Jong-Chol ditahan. Tidak lama, dia keluar kantor polisi tanpa memberikan keterangan sedikit pun. Polisi pun enggan angkat bicara. Sejauh ini, belum ada keterangan lebih lanjut tentang penangkapan Jong-Chol serta perannya dalam aksi tersebut. Pihak kepolisian Malaysia akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus tersebut di markas besar Polis Diraja Malaysia di Bukit Aman hari ini (19/2).
Sebelumnya, setelah diinterogasi, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong melakukan reka ulang di KLIA2 tempat Jong-Nam terbunuh. Mereka dibawa sekitar pukul 01.00 waktu Malaysia, Jumat (17/2). Seperti dilansir dari The Star, dalam reka ulang yang berlangsung di lantai 3 ruang keberangkatan, mereka mengaku mengusapkan sejenis cairan di wajah Jong-Nam.
Kedua wanita itu kemudian terlihat pergi ke toilet, mencuci tangan, untuk kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Kepada polisi, keduanya mengaku tidak mengenal siapa pria yang mereka ”kerjai” itu.
Aisyah mengatakan bahwa ia ditawari USD 100 atau setara Rp 1,3 juta oleh seorang pria. Keterlibatan Aisyah dimulai ketika Doan diminta oleh pria tersebut untuk mencari seorang teman untuk melakukan syuting video lelucon. Doan pun mengajak Aisyah yang memang sudah saling kenal. Aisyah kemudian ditugasi untuk menutup wajah Jong-Nam dengan sapu tangan sementara Doan menyemprotkan racun. Keduanya beberapa kali melakukan latihan aksi tersebut.
Saat ini, keduanya saat ini masih ditahan oleh kepolisian Malaysia untuk menggali informasi lebih dalam dan mengetahui otak dari pelaku pembunuhan tersebut.
Sementara itu, pemerintah Indonesia terus mengusahakan agar bisa bertemu langsung dengan tersangka yang memegang paspor atas nama Siti Aisyah. Menteri Luar negeri Retno LP Marsudi melakukan komunikasi dengan Menlu Malaysia kemarin. Dalam komunikasi tersebut, Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap Aisyah yang saat ini masih di tahanan sementara.
”Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum SA terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal.
Qbal juga mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti komunikasi tersebut, pihaknya sudah menunjuk firma hukum Gooi & Azura sebagai kuasa hukum Aisyah. Tim kuasa hukum sudah ditugaskan KBRI untuk melakukan pedampingan dan pembelaan hukum. Mereka telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor, yang memproses kasus tersebut.
Namun, kata Iqbal, tim pengacara belum bisa bertemu dengan Aisyah. Dari komunikasi itu, tim pengacara dapat informasi bahwa Aisyah dalam kondisi sehat dan baik-baik. ”Dia telah dipindahkan ke penjara lain. Jumat (17/1), bersama tersangka lainnya juga sudah melakukan rekonstruksi di KLIA 2,” terangnya. (and)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: