bontangpost.id – Pihak kepolisian masih menyelediki kasus penemuan jasad di KM 3, Jalan Arif Rahman Hakim.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus tersebut.
Sementara ia menuturkan, jasad tersebut telah dibawa ke RSUD Taman Husada Kota Bontang untuk selanjutnya dilakukan visum. Mengingat ditemukan luka di bagian kepada jasad tersebut.
“Kami tindaklanjuti dulu, nanti kami informasikan lagi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, jasad seorang pria ditemukan di depan Hotel Oaktree, Jalan Arif Rahman Hakim RT 41, Kelurahan Belimbing, Senin (15/1/2024) sekitar pukul 13.00.
Baca juga; Mayat yang Ditemukan di KM 3 Bontang Ternyata Warga Loktuan, Mantan Petinju Amatir
Menurut keterangan saksi Amat (40), korban diduga terlibat perkelahian.
Hal itu dikarenakan warga sekitar sempat melihat seseorang yang diduga pelaku kabur menggunakan sepeda motor saat kejadian.
“Nah lalu ditemukan jasad di jurang sekitar 15 meter,” katanya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: