BONTANGPOST.ID, Bontang – Empat lurah di lingkungan Pemkot Bontang telah dipanggil oleh pihak kepolisian terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Hingga saat ini, penyidik masih mempelajari temuan dari pemanggilan tersebut untuk menentukan apakah ada indikasi pelanggaran hukum.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian, mengonfirmasi bahwa klarifikasi telah dilakukan terhadap para lurah yang dipanggil. Dalam proses ini, pihak kepolisian meminta keterangan terkait pelaksanaan bimtek yang dilaksanakan di wilayah masing-masing lurah.
Terkait tindak lanjut kasus, saat ini polisi masih sebatas melakukan klarifikasi awal. Jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, penyelidikan akan ditindaklanjuti.
“Iya, kami masih mendalami dokumen-dokumen yang ada,” jelas AKBP Alex.
Saat dikonfirmasi mengenai siapa saja lurah yang dipanggil, penyidik menolak untuk memberikan detail nama karena alasan privasi.
“Maaf, kami tidak bisa menyebutkan. Ini menyangkut privasi, dan masih sebatas klarifikasi. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Pada akhir September lalu, Polres Bontang mulai menyelidiki pelaksanaan bimtek di tiap kelurahan setelah menerima laporan masyarakat. Semua lurah di Kota Bontang dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan tersebut, dan hingga kini, empat lurah telah dimintai keterangan.
“Sementara ini cukup empat orang lurah yang dimintai klarifikasi, dan itu sudah cukup untuk sekarang,” kata Alex.
Lebih lanjut, penyidik tindak pidana korupsi di Satreskrim Polres Bontang juga akan memeriksa dokumen-dokumen yang telah diperoleh untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post