bontangpost.id – Polres Bontang menindaklanjuti laporan dari kasus asusila yang diduga dilakukan salah satu pimpinan pondok pesantren di Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menjelaskan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan. Termasuk korban juga sudah kami periksa,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka, sebab masih mengumpulkan alat bukti.
“Kami akan informasikan lagi. Ini masih terus berproses untuk melakukan gelar perkara,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, seorang anak di bawah umur mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Bontang.
Berdasarkan keterangan dari kakak kandung korban, terduga pelaku melakukan hal tersebut pertama kali kepada adiknya pada 2022 lalu.
“Adik saya trauma berat,” tuturnya.
Adapun menurut informasi yang diterima bontangpost.id, terduga pelaku saat ini juga sedang mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Dapil Bontang Selatan untuk Pemilu 2024. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: