BONTANG – Pelaku pencurian di Toko Halim Cell I beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang, Kamis (18/7/2019). Tersangka yang bernama Edy Suseno itu ditangkap di parkiran karaoke Heppy Puppy, Jalan Ahmad Yani, sekira pukul 23.00 Wita.
Pelaku beralamat di Jalan Wr Supratman RT 17, Kelurahan Berbas Pantai. Kepada media ini, Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Ferry Putra Samodra menyampaikan kini pelaku sedang berada di Makopolres Bontang untuk proses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, pencurian yang dilakukan Edi tidak hanya di Halim Cell, akan tetapi terdapat enam tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Hal itu terungkap saat pengembangan yang dilakukan kepolisian.
Enam TKP tersebut, yakni Notaris Syamsir Noor Jalan Bhayangkara samping Polres Bontang, Notaris Juliansyah Jalan Bhayangkara depan masjid Polres Bontang, toko sembako depan pasar Rawa Indah, bengkel Ahas Tanjung Laut, Apotik Karunia Jalan Brigjen Katamso depan bis Samles, dan Apotik Karunia depan Rudal.
Sebelumnya, Sebuah toko handphone ternama di Kota Bontang dibobol maling, Rabu (3/7/2019). Dalam kejadian ini, Halim Cell 1 yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman itu kehilangan sebanyak 45 unit handphone. Nurhikmah, salah satu karyawan yang pertama kali mengetahui kejadian ini mengatakan, sesuai yang terekam dalam CCTv, aksi pelaku dilakukan sekira pukul 04.30 Wita. (Arsyad Mustar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: