Posisi Dewan Pengawas Perumda AUJ Dilelang, Ini Persyaratannya

Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman (Nasrullah/bontangpost.id)

bontangpost.id – Pemkot Bontang melakukan lelang jabatan posisi dewan pengawas (dewas) Perumda AUJ. Hal itu dibenarkan Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah membuka pendaftaran untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.

Adapun persyaratan yang mesti dipenuhi seperti berusia paling tinggi 54 tahun untuk eselon 3 dan 56 tahun untuk eselon 2 pada saat pelantikan.

Selain itu, peserta yang mengikuti seleksi juga tidak terikat hubungan keluarga dengan kepala daerah, anggota direksi, atau dengan anggota komisaris lain sampai derajat ketiga.

“Termasuk menantu dan ipar,” ungkapnya.

Meski dibuka untuk lingkup internal pemerintahan, posisi dewas diutamakan untuk pejabat yang tidak melakukan pelayanan publik secara langsung.

Hal itu ditujukan agar pihak yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, pun untuk meminimalisasi terhambatnya kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat.

Lebih lanjut, proses seleksi akan dilakukan selama kurang lebih satu bulan. Apabila belum ada satu pun yang mendaftar, pihaknya bakal bersurat dan menyodorkan segala persyaratan ke masing-masing OPD.

“Ya ibaratnya seperti jemput bola begitu lah. Tetapi proses akan berjalan seperti biasa,” pungkasnya.

Sebelumnya, posisi dewas diisi oleh Amiluddin. Namun pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang itu mengundurkan diri.

Pemkot Bontang pun mengeluarkan surat keputusan per 1 Maret lalu, untuk jabatan dewas perumda AUJ. Diisi oleh pelaksana tugas Deddy Haryanto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Bontang. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version