BONTANG – Akhir bulan ini, penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat sekolah dasar (SD) akan dibuka. Para orang tua bakal berlomba-lomba mencari sekolah terbaik untuk buah hatinya.
Aturan baru tahun ini yakni terjadi penambahan daya tampung tiap rombongan belajarnya. Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan (Disdik) Badi mengatakan angka kenaikan tiap rombelnya sejumlah empat siswa.
“Tahun ini daya tampung meningkat menjadi 32 anak per rombelnya, tidak boleh melebihi itu. Tahun lalu hanya 28 saja,” kata Badi, beberapa waktu lalu.
Perubahan ini kembali mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 23 tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Khusus. Adapun batasan minimal dalam satu rombel ialah 20 siswa.
Dengan total 30 SD negeri yang ada maka daya tampung sekitar 2.300 siswa. Disdik memperkirakan tahun ini yang akan masuk SD mencapai 4.000 anak. Tentunya 1.700 calon siswa akan tertampung di 30 SD swasta.
Kuota rombel untuk sekolah negeri maksimal 4 kelas. Sementara untuk swasta diprediksi sekolah seperti SD YPVDP, YPK, Yabis, SD IT Asy Syaamil, dan Cahaya Fikri membuka enam rombel.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD menyetujui penambahan daya tampung untuk tingkat SD. Dengan catatan jumlahnya tidak terlalu drastis, sehingga masih ada slot untuk sekolah swasta untuk mendapatkan murid.
“Kalau jumlahnya seperti yang dipaparkan oleh Disdik saya kira tidak ada masalah,” kata Agus Haris saat menggelar rapat kerja dengan Disdik, beberawa waktu silam.
Mengingat bila tidak mendapat siswa, maka dipastikan akan terjadi penggabungan sekolah. Hal ini berdampak pada posisi tenaga pendidik sekolah swasta akan terancam kehilangan mata pencariannya.
“Mereka juga menjadikan tugas mulia ini sebagai sumber penghasilan, supaya ini bisa dipertimbangkan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tahun ini PPDB tingkat SD akan memakai sistem online. Penggunaan sistem online untuk mewujudkan empat aspek yaitu objektif, transparan, akuntabilitas, dan tidak diskriminatif selama proses PPDB berlangsung.
Selain itu, penerapan dengan berbasis ilmu teknologi ini juga digunakan untuk menangkal permasalahan di tahun sebelumnya. Di mana terdapat beberapa sekolah yang menutup masa pendaftaran sebelum waktu PPDB usai. Selain itu, dengan berbasis online maka kecurangan seperti penambahan usia tidak dapat dilakukan. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: