bontangpost.id – Terbongkarnya praktik tambang batu bara ilegal di Balikpapan, Selasa (16/11) pagi, mendapat perhatian Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Pasalnya, selama ini, Kota Beriman memang jadi satu-satunya daerah di Kaltim yang mengharamkan penambangan emas hitam di wilayahnya.
“Kita serahkan ke aparat, nanti pasti akan ditindak sesuai aturan. Soalnya kan tambang memang selama ini dilarang di Balikpapan,” terang Rahmad Mas’ud di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (16/11) siang.
Ia juga meminta agar oknum yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal tersebut bisa ditindak.
Rahmad kembali menegaskan komitmennya untuk terus menolak kehadiran tambang batu bara di Balikpapan.
“Kita kan sudah komitmen menolak tambang batu bara, pasti ini akan kita jaga,” tegas dia.
Di sisi lain, Rahmad juga menyebut bakal meminta SKPD terkait untuk memonitor kawasan perbatasan Balikpapan, utamanya dengan Kabupaten Kukar. Mengingat selama ini praktik pertambangan ilegal memang kerap terjadi di wilayah Kukar.
“Iya nanti akan saya minta SKPD terkait untuk memantau daerah perbatasan karena memang cukup rawan pertambangan,” jelas dia.
Informasi yang dihimpun media ini, aparat gabungan berhasil membongkar praktik pertambangan batu bara ilegal di kawasan kilometer 25, RT 45, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (16/11) pagi.
Dari lokasi tambang, aparat mengamankan lima pekerja dan dua unit ekskavator yang masih sempat beroperasi di lokasi pertambangan.
Kepala Satpol PP Zulkifli mengatakan mendapat informasi soal adanya dugaan tambang ilegal dari warga.
“Ada laporan adanya indikasi tambang ilegal, makanya Bapak Wali Kota memerintahkan untuk meninjau, dan ternyata benar ada,” kata Zulkifli..
Dia memastikan keberadaan tambang tersebut tak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Balikpapan.
“Soal wilayah juga sudah dipastikan ini masuk wilayah Balikpapan,” jelas Zulkifli. (hul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post