SANGATTA – Saat ini proses perizinan di Kutim belum satu pintu. Masih terpencar di beberapa instansi. Hal itu berbeda dengan pola di ibu kota yang sudah lama menerapkan pola kepengurusan perizinan satu pintu. Presiden Joko Widodo meminta Kutim membuat satuan tugas (satgas) khusus.
Bupati Kutim Ismunandar mengakui hal tersebut, bahwa Kutim belum memiliki pola perizinan satu pintu. Lantas, dirinya memulai untuk memberlakukan pola tersebut di Kutim dalam waktu dekat.
Dinyatakannya, dirinya telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersinggungan dengan proses penerbitan izin untuk membahas program tersebut. Hal itu dimaksudkan untuk membahas pemindahan seluruh proses perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, sekaligus melakukan percepatan pembentukan satgas perizinan.
“Baru-baru ini kami diundang Presiden Jokowi. Kami diinfokan, bahwa Kutim belum memiliki satgas perizinan. Untuk itu akan segera kami tindak lanjut dengan melakukan rapat khusus pada 5 April,” tegasnya. Nantinya, semua perizinan yang saat ini masih ditangani di beberapa OPD akan dilarikan ke DPMPTSP,” pintanya.
Lelaki yang juga mantan sekretaris kabupaten (sekkab) itu juga mengimbau, semua OPD harus selalu merespon kegiatan dari kementerian agar program percepatan yang diusung pemerintah pusat dapat segera dijalankan di tingkat daerah. Seperti pembentukan satgas tersebut.
Diterangkan, perizinan yang masih ditangani di beberapa OPD Pemkab Kutim antara lain, izin analisis dampak lingkungan (amdal) di dinas lingkungan hidup (DLH), izin lokasi di dinas penataan lahan dan tata ruang (PLTR), izin pendaratan yang ditangani dinas perhubungan (dishub), dan izin industri di dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag).
Kepala DPMPTSP Kutim Darmawansyah melalui Kelapa Bidang Pelayanan Saiful Ahmad menjanjikan, akan berkoordinasi terkait rapat yang diminta bupati itu. Pihaknya akan mempercepat pemindahan proses perizinan ke DPMPTSP. “Ini akan kami komunikasi terus dengan OPD terkait untuk menjadikan pola satu pintu,” ujar dia.
Dengan adanya perizinan satu pintu, diharap segala urusan izin menjadi lebih mudah dan terstruktur. Hal tersebut merupakan salah satu target Presiden Jokowi yang menginginkan proses perizinan di Indonesia bisa diurus dengan mudah dan rampung cepat. (hd)







