• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Presiden Minta Kutim Bentuk Satgas 

by BontangPost
3 April 2018, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Foto wajah: Ismunandar (Dok)

Foto wajah: Ismunandar (Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Saat ini proses perizinan di Kutim belum satu pintu. Masih terpencar di beberapa instansi. Hal itu berbeda dengan pola di ibu kota yang sudah lama menerapkan pola kepengurusan perizinan satu pintu. Presiden Joko Widodo meminta Kutim membuat satuan tugas (satgas) khusus.

Bupati Kutim Ismunandar mengakui hal tersebut, bahwa Kutim belum memiliki pola perizinan satu pintu. Lantas, dirinya memulai untuk memberlakukan pola tersebut di Kutim dalam waktu dekat.

Dinyatakannya, dirinya telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersinggungan dengan proses penerbitan izin untuk membahas program tersebut. Hal itu dimaksudkan untuk membahas pemindahan seluruh proses perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, sekaligus melakukan percepatan pembentukan satgas perizinan.

Baca Juga:  Sekda Irawansyah Ingin Bangun Gedung NU Kutim, Diupayakan Bisa Terbangun 2018 

“Baru-baru ini kami diundang Presiden Jokowi. Kami diinfokan, bahwa Kutim belum memiliki satgas perizinan. Untuk itu akan segera kami tindak lanjut dengan melakukan rapat khusus pada 5 April,” tegasnya. Nantinya, semua perizinan yang saat ini masih ditangani di beberapa OPD akan dilarikan ke DPMPTSP,” pintanya.
Lelaki yang juga mantan sekretaris kabupaten (sekkab) itu juga mengimbau, semua OPD harus selalu merespon kegiatan dari kementerian agar program percepatan yang diusung pemerintah pusat dapat segera dijalankan di tingkat daerah. Seperti pembentukan satgas tersebut.

Diterangkan, perizinan yang masih ditangani di beberapa OPD Pemkab Kutim antara lain, izin analisis dampak lingkungan (amdal) di dinas lingkungan hidup (DLH), izin lokasi di dinas penataan lahan dan tata ruang (PLTR), izin pendaratan yang ditangani dinas perhubungan (dishub), dan izin industri di dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag).

Baca Juga:  Sering Terjadi Pemadaman Mendadak

Kepala DPMPTSP Kutim Darmawansyah melalui Kelapa Bidang Pelayanan Saiful Ahmad menjanjikan, akan berkoordinasi terkait rapat yang diminta bupati itu. Pihaknya akan mempercepat pemindahan proses perizinan ke DPMPTSP. “Ini akan kami komunikasi terus dengan OPD terkait untuk menjadikan pola satu pintu,” ujar dia.
Dengan adanya perizinan satu pintu, diharap segala urusan izin menjadi lebih mudah dan terstruktur. Hal tersebut merupakan salah satu target Presiden Jokowi yang menginginkan proses perizinan di Indonesia bisa diurus dengan mudah dan rampung cepat. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Proses PerizinanSangatta PostSatgas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemilu Era Big Data

Next Post

Lambat Cair karena Menunggu Rekap Absensi

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.