bontangpost.id – Seorang pria berusia 40 tahun di Kecamatan Nanga Tayap tega mencabuli seorang balita yang masih berusia 5 tahun. Tragisnya, balita tersebut kini meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Wawan Darmawan, mengatakan pihaknya telah menangkap tersangka bernama Ars (40).
“Enam hari yang lalu kita sudah menangkap pelaku. Sekarang pelaku sudah ditahan di Mapolres Ketapang,” katanya, Selasa (4/6).
Wawan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada April 2024. Korban merupakan seorang balita yang masih berusia lima tahun. Korban merupakan warga Kecamatan Nanga Tayap.
Aksi bejat tersangka terungkap setelah korban menderita sakit di bagian kemaluan saat buang air kecil. Ibu korban membawa korban ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang. Korban sempat dirawat inap selama satu pekan sebelum akhirnya membaik dan dibawa pulang ke rumah.
Saat di rumah, korban masih sering mengeluh sakit, bahkan terdapat bercak darah pada saat buang air kecil. Pada 17 April, korban dibawa ke Puskesmas Nanga Tayap untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat luka robek pada bagian sensitif korban.
Mengetahui hal itu, ibu korban pun menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi. Korban pun mengaku telah disetubuhi oleh tersangka. “Dari pengakuan korban, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku,” ungkapnya.
Wawan menambahkan, beberapa hari setelah penangkapan tersangka, korban meninggal dunia.
“Namun untuk penyebab kematian korban masih kami selidiki, termasuk akan melakukan klarifikasi kepada pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan berkaitan penyebab kematian korban,” pungkasnya. (afi)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post