Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 25 Februari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Pria Paruh Baya Ditangkap karena Terlibat Narkoba

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Minggu, 24 Januari 2021, 10:33 WITA
dalam Bontang, Kriminal
1 menit dibaca
Pria Paruh Baya Ditangkap karena Terlibat Narkoba

Tersangka dan barang bukti. (dok Polres Bontang)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pria paruh baya inisial BAN (50) diciduk polisi di kediamannya, Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Kamis (21/1/2021) malam. BAN dibekuk lantaran diduga kerap melalukan transaksi narkotika di rumahnya.

Ketika dilakukan penangkapan, polisi juga mendapati dua pria lain yang berada di lokasi kejadian. Mereka lantas diamankan sementara untuk dimintai keterangan.

Sementara di kediaman BAN, polisi mendapati barang bukti satu bungkus kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,27 gram. Barang diduga sabu-sabu itu dikemas dalam bungkus rokok, yang kemudian disembunyikan dalam tas kecil.

Selain mendapati barang diduga sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain. Di antaranya sebuah sedotan ujung runcing, 1 unit ponsel, sebuah tas perempuan, 9 lembar plastik klip bening. Kemudian 1 buah alat hisap (bong), 3 korek api, dan sebungkus rokok.

“Penangkapan BAN ini berasal dari informasi masyarakat. Dari sana kemudian tim Satresnarkoba Polres Bontang bertindak cepat melakukan penyelidikan,” kata Kopolres Bontang AKPB Hanifah Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono.

Baca Juga:  Gelar Pesta Narkoba, 4 Orang Diamankan

Dari hasil gelar perkara dan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, polisi menerapkan BAN sebagai tersangka. Atas kepemilikan narkotika dan barang bukti lainnya. Sedangkan terhadap dua orang lainnya dikenakan wajib lapor dan sebagai saksi atas kejadian tersebut.

“Saat ini masih kami dalami dan kami mintai keterangan, dari mana barang tersebut diperoleh dan sejak kapan menjalani bisnis barang haram ini,” bebernya.

Sementara BAN dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Bontang Selatan untuk menjaani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka, dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” kata AKP Suyono. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: narkobasabu-sabu
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan353Tweet221Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kamis, 25 Februari 2021, 15:10 WITA
Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, KSOP Nilai Salahi Aturan, Dishub Sebut Tak Masalah

Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, KSOP Nilai Salahi Aturan, Dishub Sebut Tak Masalah

Kamis, 25 Februari 2021, 14:00 WITA
Spontan Injak Gas saat Benturan, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Spontan Injak Gas saat Benturan, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Kamis, 25 Februari 2021, 11:30 WITA
Direktur BPR Bontang Sejahtera Tepis Tudingan Boros Operasional

BPR Bontang Sejahtera Merugi

Kamis, 25 Februari 2021, 11:00 WITA
Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Kamis, 25 Februari 2021, 09:51 WITA
Ketua DPD Berkarya Ikut Didepak

Ketua DPD Berkarya Ikut Didepak

Kamis, 25 Februari 2021, 09:05 WITA
Postingan Selanjutnya
Resep Salad Sayur, Bisa Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

Resep Salad Sayur, Bisa Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Rabu, 24 Februari 2021, 19:15 WITA
Tommy Soeharto Dimenangkan PTUN, Posisi Anggota DPRD Bontang Terancam

Tommy Soeharto Dimenangkan PTUN, Posisi Anggota DPRD Bontang Terancam

Jumat, 19 Februari 2021, 16:28 WITA
5.498 Orang Angkat Kaki dari Bontang Sepanjang 2020

5.498 Orang Angkat Kaki dari Bontang Sepanjang 2020

Sabtu, 20 Februari 2021, 10:00 WITA
Titik Nol Tol Samarinda-Bontang Masih Rahasia

Penyusunan Amdal Jalan Tol Samarinda-Bontang, 50 Peserta Lelang Ambil Bagian

Selasa, 23 Februari 2021, 10:00 WITA
Pelaku Penganiayaan Kucing di Loktuan dan Perekam Video Diamankan

Pelaku Penganiayaan Kucing di Loktuan dan Perekam Video Diamankan

Rabu, 17 Februari 2021, 20:59 WITA
Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kamis, 25 Februari 2021, 15:10 WITA
Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, KSOP Nilai Salahi Aturan, Dishub Sebut Tak Masalah

Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, KSOP Nilai Salahi Aturan, Dishub Sebut Tak Masalah

Kamis, 25 Februari 2021, 14:00 WITA
Polresta Samarinda Selidiki Video Pernikahan yang Viral di ‘Lambe Turah’

Polresta Samarinda Selidiki Video Pernikahan yang Viral di ‘Lambe Turah’

Kamis, 25 Februari 2021, 13:00 WITA
Spontan Injak Gas saat Benturan, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Spontan Injak Gas saat Benturan, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Kamis, 25 Februari 2021, 11:30 WITA
Direktur BPR Bontang Sejahtera Tepis Tudingan Boros Operasional

BPR Bontang Sejahtera Merugi

Kamis, 25 Februari 2021, 11:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.