Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 16 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Pria Paruh Baya Ditangkap karena Terlibat Narkoba

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Minggu, 24 Januari 2021, 10:33 WITA
dalam Bontang, Kriminal
1 menit dibaca
Pria Paruh Baya Ditangkap karena Terlibat Narkoba

Tersangka dan barang bukti. (dok Polres Bontang)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pria paruh baya inisial BAN (50) diciduk polisi di kediamannya, Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Kamis (21/1/2021) malam. BAN dibekuk lantaran diduga kerap melalukan transaksi narkotika di rumahnya.

Ketika dilakukan penangkapan, polisi juga mendapati dua pria lain yang berada di lokasi kejadian. Mereka lantas diamankan sementara untuk dimintai keterangan.

Sementara di kediaman BAN, polisi mendapati barang bukti satu bungkus kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,27 gram. Barang diduga sabu-sabu itu dikemas dalam bungkus rokok, yang kemudian disembunyikan dalam tas kecil.

Selain mendapati barang diduga sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain. Di antaranya sebuah sedotan ujung runcing, 1 unit ponsel, sebuah tas perempuan, 9 lembar plastik klip bening. Kemudian 1 buah alat hisap (bong), 3 korek api, dan sebungkus rokok.

“Penangkapan BAN ini berasal dari informasi masyarakat. Dari sana kemudian tim Satresnarkoba Polres Bontang bertindak cepat melakukan penyelidikan,” kata Kopolres Bontang AKPB Hanifah Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono.

Baca Juga:  Operasi Antik Jilid 2, Tersangka Terus Bertambah

Dari hasil gelar perkara dan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, polisi menerapkan BAN sebagai tersangka. Atas kepemilikan narkotika dan barang bukti lainnya. Sedangkan terhadap dua orang lainnya dikenakan wajib lapor dan sebagai saksi atas kejadian tersebut.

“Saat ini masih kami dalami dan kami mintai keterangan, dari mana barang tersebut diperoleh dan sejak kapan menjalani bisnis barang haram ini,” bebernya.

Sementara BAN dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Bontang Selatan untuk menjaani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka, dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” kata AKP Suyono. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: narkobasabu-sabu
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan459Tweet287Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Dijadwalkan Bulan Depan

Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Dijadwalkan Bulan Depan

Senin, 16 Mei 2022, 08:41 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Soal Isu Pergantian Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi; Itu Tidak Benar

Soal Isu Pergantian Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi; Itu Tidak Benar

Minggu, 15 Mei 2022, 15:09 WITA
Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir, Najirah Sebut Segera Keruk Sungai

Dinilai Sukses Tangani Bencana, Pemkot Bontang Diganjar Penghargaan dari PBB

Minggu, 15 Mei 2022, 13:56 WITA
PPDB SD-SMP, Bersaing di Jalur Zonasi dan Afirmasi

Tahun ini Disdikbud Bontang Sediakan Kuota Zonasi PPDB SD 75 Persen

Sabtu, 14 Mei 2022, 14:00 WITA
Mantan Ketua OSIS Bisa Daftar PPDB Lewat Jalur Prestasi

Mantan Ketua OSIS Bisa Daftar PPDB Lewat Jalur Prestasi

Sabtu, 14 Mei 2022, 12:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Resep Salad Sayur, Bisa Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

Resep Salad Sayur, Bisa Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Senin, 9 Mei 2022, 19:12 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Penyelundupan Sabu Digagalkan, Dua Napi Diamankan

Penyelundupan Sabu Digagalkan, Dua Napi Diamankan

Kamis, 12 Mei 2022, 16:27 WITA
Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

Senin, 16 Mei 2022, 12:00 WITA
Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala Thomas

Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala Thomas

Senin, 16 Mei 2022, 11:00 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Menuju Usaha Mandiri, Peserta Pelatihan Barbershop Binaan PKT Cukur Gratis Anak Panti Asuhan

Menuju Usaha Mandiri, Peserta Pelatihan Barbershop Binaan PKT Cukur Gratis Anak Panti Asuhan

Senin, 16 Mei 2022, 09:30 WITA
Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Dijadwalkan Bulan Depan

Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Dijadwalkan Bulan Depan

Senin, 16 Mei 2022, 08:41 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.