bontangpost.id – Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut Lapangan East merakes yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) asal Italia, Eni East Sepinggan Ltd, bisa menambah produksi kilang Gas di Bontang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksplorasi SKK Migas Benny Lubiantara. Ia mengatakan bahwa Lapangan East Merakes bisa menambahkan pasokan gas ke kilang Liquefied Natural Gas (LNG) Bontang.
“Jadi dari tambahan East Merakes itu lumayan untuk menambah supply ke Bontang, itu untuk memperpanjang, meng-extend supply ke Bontang,” ujar Benny dalam Konferensi Pers SKK Migas, Rabu (18/1/2023).
Benny juga menyebutkan bahwa hal tersebut lebih menguntungkan secara ekonomis. “Persetujuan East Merakes ini cukup challenging secara ekonomis. Kemarin kita setujui dan menjadi lebih ekonomis,” ungkapnya.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa akan ada penambahan produksi pada sumur Merakes. Hal tersebut dikarenakan permasalahan yang terjadi di sumur Merakes 6 dan Merakes 7 sudah dapat diatasi.
“Merakes 7 ya terus kemudian Merakes 6 sudah selesai ngebornya dan mungkin dalam minggu-minggu depan itu akan ada tambahan produksi dari posisi sekarang. Karena waktu itu sempat turun karena problem sumuran ini,” ucap Dwi, pada kesempatan yang sama, Rabu (18/1/2023).
Dia juga mengatakan bahwa KKKS Eni East Sepinggan Ltd, akan segera mengajukan Plan of Development (PoD) untuk pengembangan Lapangan Maha di Wilayah Kerja West Ganal di lepas pantai Kalimantan.
“Dengan itu Eni juga akan segera mengajukan PoD untuk pengembangan Maha. Jadi di Kutei Basin lumayan akan sangat aktif untuk mengoptimalkan,” tandas Dwi.
Seperti diketahui, Lapangan Merakes dan Merakes East merupakan bagian dari Wilayah Kerja East Sepinggan yang dikelola dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Dengan asumsi bahwa lapangan ini akan beroperasi pada akhir 2024 dan akan berproduksi sampai tahun 2032, negara diproyeksikan akan menerima penerimaan sebesar US$ 3,8 miliar atau sekitar Rp 56,24 triliun.
Persetujuan revisi POD I Lapangan Merakes dan Merakes East memberikan konsekuensi kewajiban bagi operator Wilayah Kerja East Sepinggan, yaitu Eni East Sepinggan Ltd. Di antara kewajiban tersebut adalah menyelesaikan pekerjaan pengembangan Lapangan Merakes dan Merakes East sesuai jadwal yang direncanakan.
Selain itu, operator juga diwajibkan melanjutkan program eksplorasi dengan tetap mempertahankan keekonomian Wilayah Kerja East Sepinggan. Operator juga diwajibkan untuk melaksanakan ketentuan penawaran partisipasi interest 10% kepada BUMD, menjamin adanya offtaker gas bumi, dan mendukung program pemerintah dalam rangka penyediaan gas bumi antara lain untuk rumah tangga (city gas) dan transportasi jalan.
POD yang baru disetujui tersebut merupakan revisi atas POD sebelumnya. Revisi POD diperlukan karena adanya tambahan cadangan dari Lapangan Merakes East dan juga karena adanya sharing facility dari dua lapangan tersebut (Lapangan Merakes dan Merakes East). (cnbc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: