Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 15 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Proyek Transmart Dilanjutkan? 

Reporter: BontangPost
Rabu, 21 Februari 2018, 11:37 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Proyek Transmart Dilanjutkan? 

FOTO WAJAH: Zairin Zain(DOK/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Rencana pembangunan mega proyek Transmart Samarinda kembali menjadi perbincangan hangat. Pembangunan proyek yang rencananya akan dikerjakan oleh PT Melati Bumi Satya (MBS) ini kembali dikemukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Terutama pasca tersandung masalah izin lahan yang masuk kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kelanjutan proyek yang rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 33.342 meter persegi ini, dikemukan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Samarinda, Zairin Zain, saat memimpin rapat koordinasi program daerah Pemkot Samarinda di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota, Senin (19/2) lalu.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim ini mengemukakan, agar pembangunan proyek Transmart bisa segera dilaksanakan, maka kawasan RTH yang bersentuhan dengan proyek tersebut akan diusulkan untuk digeser.

“RTH itu kami geser ke sebelah kiri. Jalan di kiri untuk masuk di lokasi, dinaikkan ke Lamin Indah. Bukan dihilangkan RTH itu, tetapi digeser tempatnya, karena menyesuaikan dengan kontur tanah di situ,” kata dia.

Baca Juga:  Rita dan Hasdam Rebut “Tahta”

Dijelaskan, proyek yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Kampung Bugis, Samarinda Ulu tersebut, akan menggunakan lahan RTH sekitar setengah hektare. Karenanya, hanya sebagian kecil RTH yang digunakan.

“Selama tidak melanggar aturan, kami akan jalankan. Pemindahan lokasi RTH harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Sambil menunggu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda, yang akan kami usulkan pada pemerintah,” ujarnya.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan program Transmart. Supaya masyarakat Kota Tepian memiliki hiburan baru. Di sisi lain, keberadaan Transmart dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau Transmart sudah terbangun, maka akan menambah retribusi parkir, membuka lapangan kerja baru, dan pedagang kaki lima akan bermunculan. Cuma nanti pemerintah harus menyelamatkan Jalan Bhayangkara ini, supaya tidak macet,” sebutnya.

Untuk menanggulangi kemacetan di areal tersebut, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) yang ditunjuk untuk menjalankan proyek tersebut sedang menyelesaikan dokumen Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin).

“Saya bersedia mendukung semua proses pelaksanaan perizinan dan pembangunan Transmart ini. Selama tidak mengganggu, kami teruskan pengurusan Amdal dan pembangunannya,” kata Zairin.

Baca Juga:  Dokumen Pinjaman ke Bank Diduga Dipalsukan, Rumah dan Tanah Terancam Raib

Disinggung soal Amdal yang belum diselesaikan MBS, ia mengaku proyek bisa tetap berjalan sambil menyelesaikan Amdal. “Belajar dari Kabupaten Morowali, bisa dibangun dulu, Amdal sambil diurus,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Daerah (Perda) Samarinda Nomor 2 Tahun 2014 tentang RTRW Samarinda 2014–2034, sekira 18 persen atau 6.000 meter persegi dari kebutuhan lahan rencana pendirian retail modern seluas 33.342 meter persegi masuk kawasan RTH atau tergolong hutan kota.

Direktur Kelompok Kerja 30 (Pokja 30) Kaltim, Carolus Tuah berpendapat, upaya pemkot memindahkan RTH dengan dalih pembangunan Transmart menimbulkan tanda tanya besar. Padahal sebelum itu prosesnya sangat berbelit.

“Pemindahan RTH itu tidak mengagetkan, saya menduga, sejak awal Zairin itu dijadikan Pjs untuk kepentingan memuluskan rencana gubernur. Tetapi seharusnya seluruh kebijakan itu diawasi DPRD Samarinda,” ujarnya.

Dia mendorong, DPRD Kota Tepian harus berperan aktif mengawasi rencana Pemkot Samarinda tersebut. Menurutnya, peran aktif DPRD bukan dalam rangka mempersulit perizinan pembangunan proyek tersebut. Tetapi sebagai upaya pengawasan oleh legislatif.

Baca Juga:  Akrab dengan Drs H Farid Wadjdy, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama; Dikenal sebagai Pemimpin Bersahaja, Wakafkan Dirinya untuk Masyarakat

“Apalagi kota ini sedang didera stigma tidak layak huni dan tidak nyaman. Jangan sampai setelah munculnya kebijakan penggeseran RTH ini memperkuat tudingan bahwa benar Samarinda sebagai kota tidak layak huni,” katanya.

Diwartakan sebelumnya, pembangunan Transmart Samarinda akan terdiri dari beberepa lantai. Antara lain, di lantai dasar akan diisi kedai, gerai makanan, dan restoran terkemuka Indonesia dan internasional. Naik ke lantai satu dan dua, terdapat hypermarket, department store, dan toko furnitur.

Sedangkan di lantai tiga alias yang teratas akan dibuka Trans Studio Mini dan bioskop. Untuk Trans Studio Mini di Samarinda, ukurannya akan lebih besar dua kali lipat dari yang di Balikpapan. Pasalnya, Trans Studio Mini di Balikpapan memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi. (*/um/drh)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Metro SamarindaTransmart
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan10Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Jumat, 15 Januari 2021, 20:00 WITA
Kios Narkoba Berkedok Rumah Rakit Terbongkar

Kios Narkoba Berkedok Rumah Rakit Terbongkar

Jumat, 15 Januari 2021, 16:00 WITA
Heroik! Selamatkan Adik Dari Gigitan Buaya, Kakak Pukul Pakai Tangan Kosong

Berenang di Sungai, Anak 8 Tahun Diterkam Buaya

Kamis, 14 Januari 2021, 16:24 WITA
10 Kabupaten/Kota di Kaltim Masuk Zona Merah Penularan Covid-19, Ini Kendala Satgas

10 Kabupaten/Kota di Kaltim Masuk Zona Merah Penularan Covid-19, Ini Kendala Satgas

Rabu, 13 Januari 2021, 11:00 WITA
Asyik Berenang, Hilang Terseret Arus

Asyik Berenang, Hilang Terseret Arus

Senin, 11 Januari 2021, 15:30 WITA
Spesialis Congkel Jok Motor Beraksi 10 Kali di Polder Sangatta

Spesialis Congkel Jok Motor Beraksi 10 Kali di Polder Sangatta

Minggu, 10 Januari 2021, 13:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Salah Paham Bantuan Pegawai PLN

Salah Paham Bantuan Pegawai PLN

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Sabtu, 9 Januari 2021, 11:00 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 15 Januari 2021, 22:00 WITA
Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Jumat, 15 Januari 2021, 21:00 WITA
Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Jumat, 15 Januari 2021, 20:00 WITA
Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang

Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi

Jumat, 15 Januari 2021, 19:00 WITA
Prihatin Gempa di Sulbar, KKMSB Bontang Gelar Aksi Galang Dana

Prihatin Gempa di Sulbar, KKMSB Bontang Gelar Aksi Galang Dana

Jumat, 15 Januari 2021, 18:15 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.