BONTANG – Polemik di proyek pembangunan PLTU 2×100 megawatt di Teluk Kadere, Bontang Lestari kembali muncul. Kali ini terkait minimnya penggunaan tenaga kerja lokal oleh PT Wijaya Karya (Wika).
Informasi dihimpun, tenaga kerja lokal yang digunakan subkontraktor PT Wika sebanyak 214 orang. Lebih sedikit dibanding yang berasal dari luar Bontang, yakni 356 pekerja.
“Selisih 142 orang, dari 21 perusahaan subkon yang ada,” kata Ketua Komisi I Agus Haris saat memimpin rapat dengar pendapat dengan PT Wika, serta Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan PTSP, Senin (29/10).
Tercatat ada tiga perusahaan yang tidak menggunakan tenaga lokal. PT Tugu Beton, CV Lestari Mandiri, dan CV Nusia Mega Jaya. Berbeda dengan CV Putra Darma Nusantara yang seluruh pekerjanya berasal dari Bontang. Sebanyak 26 orang.
Politikus Gerindra ini meminta untuk adanya perubahan porsi penggunaan tenaga kerja. Seharusnya perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal. Jika situasi ini dibiarkan maka dapat mencederai semangat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Alih Daya, serta Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
Dalam draft yang dibahas Komisi I bersama tim asistensi raperda, diusulkan 75 persen pekerja harus orang Bontang. “Minimal komposisinya 50:50. Antara tenaga kerja lokal dengan organik,” ungkapnya.
Menurut Agus, tenaga lokal Bontang tidak kalah bersaing dengan pekerja dari daerah lain. Kemampuan dan pengalaman di bidang pembangunan pun tak perlu diragukan. Agus beranggapan masih banyak pengangguran di Kota Taman. “Saya tolak kalau tetap menggunakan itu (porsi tenaga kerja, Red),” ucapnya.
Sementara, perwakilan manajemen PT Wika, Oktav, berujar bahwa ada dua jenis klasifikasi tenaga kerja di perusahaannya. Yang berhubungan langsung dengan PT Wika, lalu ada pula yang dengan subkontrator.
Pekerja asal Bontang yang memiliki hubungan kerja dengan PT Wika sejumlah 125 orang. Sementara pekerja yang dari luar Bontang mencapai 84 orang. Jika dipersentasekan antara lokal dengan daerah lain yakni 60:40 persen.
“Untuk pekerja yang memiliki hubungan kerja secara langsung ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, Pasal 1 Ayat 23,” tutur Oktav.
Sementara pekerja yang tidak memiliki hubungan kerja dengan PT Wika totalnya 570 orang. Tersebar di 21 subkontraktor di bawah PT Wika. Rinciannya, 41 persen berasal dari Bontang sementara sisanya dari daerah lain. Pada klasifikasi ini diatur dalam Permenaker 19/2013.
“Kami akan berusaha untuk mencapai perbandingan untuk lokal 70 persen sedangkan daerah lain 30 persen,” pungkasnya. (ak)
DATA JUMLAH TENAGA KERJA SUBKON DARI PT WIKA
Nomor Nama Perusahaaan Tenaga Kerja Lokal Daerah Lain
1 CV Putra Darma Nusantara 26 0
2 CV Jaya Makmur 7 43
3 CV YY Jaelani 9 7
4 CV Dua Putra 6 13
5 CV Harun Karya Perkasa 9 21
6 CV Mitra Abadi 5 11
7 CV Afnan Jati Sari 3 20
8 CV Hardika Utama 13 27
9 CV Citra Karya Mandiri 10 30
10 CV Lestari Mandiri 0 22
11 CV Putra Jaya 13 43
12 CV Tumenggung Aru-Aru 9 27
13 PT Tugu Beton 0 12
14 PT Varia Usaha Beton 26 11
15 PT Panca Utama Perkasa 10 21
16 CV Nusia Mega Jaya 0 3
17 PT Axia 5 6
18 PT Berdikari 24 20
19 PT Ghazindo 6 15
20 PT Agung Wijaya 21 2
21 PT Rajawali 21 2
Total 214 356
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post