BONTANG – Puluhan spanduk dan baliho liar yang terpasang di sepanjang pinggiran jalan Bontang, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Selasa (2/5) kemarin.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Sunaryo mengatakan, sasaran pencopotan spanduk dan baliho ini yakni spanduk tak berizin, spanduk yang dipasang tidak pada tempatnya, serta spanduk yang masa pemasangannnya telah berakhir alias kadaluarsa.
“Rencananya akan kami lakukan selama seminggu ini. Titik-titiknya akan kami sisir seluruh wilayah yang dipasangi spanduk dan baliho. Khusus hari ini di daerah kilometer 6, besok kami sisir ke wilayah Bontang Selatan,” ujarnya.
Dari hasil penertiban kemarin, kata Sunaryo, terkumpul sebanyak 27 spanduk dan dua baliho. Rencananya, hasil penertiban ini juga akan dilaporkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Rata-rata yang kami amankan karena tidak memiliki izin dan tempat pemasanganya tidak sesuai dengan tempat yang diberikan. Ini tentu dapat menimbulkan kesan kumuh di wilayah tersebut,” jelasnya.
Ke depan, Satpol PP pun berencana akan memberikan teguran bagi pemasang yang tidak memenuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam pemasangan spanduk atau baliho. Sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pemasang dan meminimalisir spanduk-spanduk liar di pinggiran jalan. (bbg)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda