Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 8 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Puluhan Spanduk Tak Berizin Ditertibkan

Reporter: BontangPost
Rabu, 3 Mei 2017, 12:32 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Puluhan Spanduk Tak Berizin Ditertibkan

DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP mencopot spanduk-spanduk yang tidak memiliki izin, tempat pemasangannya salah, hingga spanduk yang telah kadaluarsa pemasanganya. (FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Puluhan spanduk dan baliho liar yang terpasang di sepanjang pinggiran jalan Bontang, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Selasa (2/5) kemarin.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Sunaryo mengatakan, sasaran pencopotan spanduk dan baliho ini yakni spanduk tak berizin, spanduk yang dipasang tidak pada tempatnya, serta spanduk yang masa pemasangannnya telah berakhir alias kadaluarsa.

“Rencananya akan kami lakukan selama seminggu ini. Titik-titiknya akan kami sisir seluruh wilayah yang dipasangi spanduk dan baliho. Khusus hari ini di daerah kilometer 6, besok kami sisir ke wilayah Bontang Selatan,” ujarnya.

Dari hasil penertiban kemarin, kata Sunaryo, terkumpul sebanyak 27 spanduk dan dua baliho. Rencananya, hasil penertiban ini juga akan dilaporkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Rata-rata yang kami amankan karena tidak memiliki izin dan tempat pemasanganya tidak sesuai dengan tempat yang diberikan. Ini tentu dapat menimbulkan kesan kumuh di wilayah tersebut,” jelasnya.

Ke depan, Satpol PP pun berencana akan memberikan teguran bagi pemasang yang tidak memenuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam pemasangan spanduk atau baliho. Sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pemasang dan meminimalisir spanduk-spanduk liar di pinggiran jalan. (bbg)

Baca Juga:  Elpiji 3 Kg Dijual di Atas HET, Capai Rp 40 Ribu Per Tabung

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bontangopdpemkot bontangspanduk liar
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan14Tweet9Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Akhir Pekan Beras Basah Tutup, Lapangan Lang-Lang Belum Dibuka untuk Umum

Mulai Besok Lapangan Lang-Lang Ditutup

Minggu, 7 Agustus 2022, 17:44 WITA
IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

Minggu, 7 Agustus 2022, 14:06 WITA
Uji Klinis Vaksin Merah Putih Mulai 8 Februari

Booster Kedua Nakes di Bontang Terkendala Stok

Sabtu, 6 Agustus 2022, 14:30 WITA
Begini Skema Bantuan Seragam Gratis untuk Sekolah Negeri

Lelang Perlengkapan Sekolah Selesai, Disdikbud Tunggu Desain Tas dari Pemenang Tender

Sabtu, 6 Agustus 2022, 13:32 WITA
Jemaah Haji Terjebak Macet di Jalan Poros Bontang

Jemaah Haji Terjebak Macet di Jalan Poros Bontang

Jumat, 5 Agustus 2022, 23:12 WITA
Masterplan Pengembangan Jalan di Bontang Telan Anggaran Rp 400 Juta

Masterplan Pengembangan Jalan di Bontang Telan Anggaran Rp 400 Juta

Jumat, 5 Agustus 2022, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kartinian 

Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kartinian 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Selasa, 2 Agustus 2022, 15:14 WITA
Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Selasa, 2 Agustus 2022, 02:24 WITA
Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Rabu, 3 Agustus 2022, 17:35 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Wali Kota Basri Bawa Tiga Misi di Rakernas Apeksi

Wali Kota Basri Bawa Tiga Misi di Rakernas Apeksi

Minggu, 7 Agustus 2022, 21:46 WITA
Wawali Najirah Hadiri Konferensi Internasional Urban 20

Wawali Najirah Hadiri Konferensi Internasional Urban 20

Minggu, 7 Agustus 2022, 20:51 WITA
Akhir Pekan Beras Basah Tutup, Lapangan Lang-Lang Belum Dibuka untuk Umum

Mulai Besok Lapangan Lang-Lang Ditutup

Minggu, 7 Agustus 2022, 17:44 WITA
IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

Minggu, 7 Agustus 2022, 14:06 WITA
Pembangunan Kilang Bontang Dicoret dari PSN, DPRD Minta Pemkot Permudah Perizinan

Pembangunan Kilang Bontang Dicoret dari PSN, DPRD Minta Pemkot Permudah Perizinan

Minggu, 7 Agustus 2022, 11:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.