BONTANGPOST.ID, Bontang – Aktivitas tambang batu barag ilegal seringkali meresahkan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kini, di Dusun Merangan, Kecamatan Loa Kulu, masyarakat tidak berdiam diri.
Puluhan warga kompak melakukan pengadangan atas hauling batu bara yang diduga ilegal sekitar kawasan permukiman mereka.
Atas aksi ini, lima orang sopir dibawa ke Mapolsek Loa Kulu, beserta dua unit mobil pikap yang bermuatan batu bara pada Sabtu (12/10/2024).
Salah satu warga, Syahril mengatakan aksi ini dilakukan pada pukul 18.00 WITA. Aksi penghadangan ini sendiri merupakan puncak kekesalan warga yang terugikan aksi oknum ini.
“Kami sudah tolak hauling batu bara yang melintas ini sejak satu tahun lalu. Tapi dalam dua minggu terakhir aktivitasnya terulang kembali, jadi kami kompak untuk menghadang,” ungkap Syahril, Minggu (13/10).
Syahril mengatakan aktivitas ini merupakan tindakan melanggar hukum. Bukan itu saja, warga juga sangat terugikan karena dampak lingkungan.
Karena hauling melalui wilayah permukiman, pelaku menimbulkan debu di jalan raya dan merusak jalan kampung yang biasanya digunakan warga untuk beraktivitas.
“Kami khawatir, karena sudah mulai terdampak secara erosi dan pencemaran air. Makanya ini kami bertindak sendiri dulu. Tapi setelah kami tangkap para pelaku ini langsung kami bawa ke Polsek Loa Kulu. Kami mau lihat bagaimana penindakan dari pihak kepolisian,” pungkasnya. (moe)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post