bontangpost.id – Puluhan Warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, menghentikan tiga truk pengangkut batu bara yang melintas di lingkungan mereka, Kamis (7/10/2021). Penghentian ini merupakan bentuk penolakan warga terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan Desa Sumber Sari.
Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno, mengatakan, aksi yang dilakukan warga ini murni keinginan masyarakat sendiri. Terlebih Desa Sumber Sari merupakan kawasan wisata dan pertanian. Oleh sebab itu, warga melakukan aksi untuk menolak. “Yang jelas kalau warga menolak 100 persen,” ujar Sutarno.
Menurut informasi yang ia dapatkan, bahwa memang warga sudah curiga ada aktivitas tambang ilegal di kawasan Desa Sumber Sari. Hal itu diketahui sejak masuknya ekskavator di kawasan tersebut. “Kalau secara keseluruhan 3 unit ekskavator, tapi yang besar 1 unit. Kalau truk yang dihentikan ada 3,” jelas Sutarno.
Ia menyebutkan, bahwa aktivitas tambang ilegal ini dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah desa. Karena mereka tidak pernah berkoordinasi dan meminta izin kepada pihak desa. “Alatnya masuk juga enggak ada izin sama kami, jadi persisnya mereka masuk saya kurang tahu,” kata Sutarno.
Sementara itu, Ketua RT 09 Desa Sumber Sari Legimin mengatakan, bahwa warga tidak setuju adanya aktivitas tambang di lingkungan mereka. Karena masyarakat mayoritas merupakan petani. “Jadi warga menolak adanya tambang,” tegas Legimin.
Dikatakan, bahwa awal mula ekskavator itu masuk dengan izin untuk mengambil batu gunung. Namun, saat dirinya mendatangi lokasi, ternyata operator ekskavator itu mengambil batu bara. Mengetahui hal itu, ia pun langsung menghentikan kegiatan tersebut.
“Terus beberapa minggu lagi bergeser ke atas karena di sini ditutup. Terus sesudah satu minggu itu datang alat berat yang besar, hari Senin kemarin sekitar pukul 5.30 sore,” sebut Legimin.
Ia juga sempat memberikan teguran lagi kepada sekelompok orang yang melakukan kegiatan penambangan tersebut. Namun, sekelompok orang tersebut tidak menghiraukannya.
“Saya sempat diancam. Karena dulu pernah berhadapan juga dengan saya. Bilangnya, sampean dua kali ini menghalang-halangi saya, sampean ini yang terakhir ya menghalangi saya. Itu saya sendiri dihadapi orang empat,” jelasnya.
Akhirnya warga pun geram dan sepakat melakukan aksi penghentian aktivitas tambang ilegal tersebut pada hari ini. Karena aktivitas yang dilakukan bisa memberikan dampak kepada bendungan saluran irigasi yang mengairi lahan pertanian di Kecamatan Loa Kulu.
“Semua masyarakat sepakat menolak, jadi tidak ada satu pun yang mengizinkan,” tutup Legimin.
Dari pantauan di lapangan, tiga truk bermuatan batu bara yang dihentikan oleh warga sudah dibawa ke Polres Kutai Kartanegara (Kukar) untuk diamankan. Sementara itu, satu ekskavator telah dititipkan di Kantor Desa Sumber Sari dan dua ekskavator lainnya masih berada di lokasi penambangan. (selasar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post