bontangpost.id – Ada saja cara yang dilakukan untuk mendapatkan uang. Kendati harus menipu. Seperti yang dilakukan oleh AL.
Dia berpura-pura menjual sebidang tanah di daerah Saleba, Bontang Utara. Ukuran tanah yang ditawarkan kepada korbannya yakni 10×20 meter persegi.
Dia bahkan telah menerima uang dari korban senilai Rp 19,5 juta. Namun, AL hanya memberi janji manis. Surat tanah tak kunjung diberikan. Parahnya lagi, tanah tersebut milik orang lain.
“Menurut keterangan tersangka, uang yang telah didapat dari korban, sudah habis terpakai,” kata Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih meminta keterangan tersangka, untuk diproses lebih lanjut. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post