BONTANG – Meski meraih berbagai prestasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mengklaim pihaknya masih memiliki berbagai kekurangan. Oleh karenanya, Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 merupakan momen perbaikan kinerja para anggota Adhyaksa untuk menegakkan keadilan.
Kajari Bontang, Agus Kurniawan mengatakan, korps Adhyaksa yang memasuki usia lebih dari setengah abad ini, disadari masih terdapat kekurangan. Baik itu keterbatasan, bahkan ke belum sempurnaan dalam bekerja dan berkarya. Namun demikian, banyak pula hal yang telah dilakukan dan dihasilkan untuk didedikasikan bagi masyarakat, bangsa dan negara.
“Dengan penuh semangat dan tekad, kami terus berupaya untuk menegakkan hukum yang baik dan benar,” jelas Kajari di puncak acara peringatan HBA ke-58 dengan agenda Syukuran dan Jalan Sehat Adhyaksa di halaman Kejari Bontang, Minggu (22/7) kemarin.
Hal tersebut, lanjut dia, dilakukan agar supremasi hukum dapat dengan tegak terwujud mewarnai segenap napas kehidupan bangsa di seluruh tanah air.
Agus juga mengatakan, di setiap acara peringatan HBA ini, tentu pihaknya akan menggelar acara yang mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran segenap insan Adhyaksa. Juga pengakuan bahwa masih banyaknya kekurangan yang harus diperbaiki, ditata, dibenahi, dan disempurnakan.
“Perbaikan ini juga diselaraskan dengan orientasi pemikiran dan cara kerja sebagai sebuah kehendak untuk berubah melakukan pembaharuan dan penyesuaian,” ungkapnya.
Mengingat semakin berkembangnya berbagai aspek kehidupan, juga semakin besarnya ekspetasi, harapan, dan tuntutan masyarakat atas dipenuhinya hak mereka untuk memperoleh keadilan. Oleh sebab itu, Agus meminta kewajiban serta tanggung jawab selaku institusi penegak hukum harus berperan aktif mendukung, menjaga, dan mengawal keberhasilan semua program kerja pemerintah.
“Semua program itu sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Agus berpesan, bahwa prinsip para anggota Adhyaksa ini, tentu akan menggerakkan pikiran, hati dan tindakan agar dapat bersungguh-sungguh berbakti. Sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang yang dimiliki oleh para jaksa merupakan amanah yang sudah seharusnya diemban, dilaksanakan, dan dijaga dengan arif penuh tanggung jawab.
“Hindari pamrih dan agenda dari kepentingan, baik untuk diri sendiri maupun untuk kelompok atau golongan. Selain itu, jangan juga menjajakan harga diri dan kehormatan profesi hanya sekedar untuk memenuhi dorongan kehendak yang menganggap kekuasaan dan kewenangan dapat diperjualbelikan dan digadaikan,” bebernya.
Pada acara puncak peringatan HBA, dibacakan juga berbagai prestasi yang telah diraih Kejari Bontang. Salah satunya yakni Kejaksaan terbaik se-Kaltimtara.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: