Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 22 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Ratusan Buruh Ngluruk Proyek PLTU 

Reporter: BontangPost
Rabu, 16 Mei 2018, 11:55 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Ratusan Buruh Ngluruk Proyek PLTU 

SAMPAIKAN ASPIRASI: Ratusan demonstran memasuki area proyek pembangunan PLTU berkapasitas 2x100 MW di Teluk Kadere, sembari membentangkan tuntutan kepada manajemen perusahaan.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Serikat buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bontang menggelar aksi unjuk rasa di proyek pembangunan PLTU berkapasitas 2×100 MW, Selasa (15/5). Ketua SBSI Amran Lansare dalam orasinya menuntut enam poin dan diamini oleh para demonstran yang berkisar 150 orang.

Salah satunya yakni menolak tenaga kerja asing (TKA) yang tidak memiliki skill (buruh kasar, Red.) dan semi skill. Berdasarkan temuannya terdapat beberapa TKA yang dipekerjakan oleh subkontraktor bukan menempati posisi sebagai tenaga ahli.

“Saya melihat ada TKA yang hanya bertugas memasang baut saja. Ini kan bisa dilakukan oleh tenaga lokal,” keluh Amran.

Ia juga memandang perlu kesempatan bagi tenaga lokal untuk berperan di proyek pemerintah pusat tersebut. Mengingat di Bontang berjibun tenaga ahli yang bisa diajak kerja sama oleh main kontraktor maupun subkontraktor.

Tak hanya itu, pemberian upah juga menjadi salah permintaan dari serikat buruh. Pasalnya, dijumpai ada yang diberi gaji per harinya yakni Rp 80 ribu. Padahal secara aturan jelas bahwa Upah Minimum Kota (UMK) ialah Rp 2,7 Juta dalam satu bulan.

Baca Juga:  Proyek PLTU Butuh 200 Karyawan

“Ini yang mendorong saya tergerak hati. Untuk transportasi dari pusat kota ke Teluk Kadere saja membutuhkan biaya bahan bakar, belum lagi keperluan lainnya. Perusahaan tidak memikirkan itu,” ucapnya.

Amran juga meminta kepada perusahaan untuk melengkapi tenaga kerja dengan jaminan sosial BPJS. Mengingat saat ia berkunjung ke kantor tersebut belum ada laporan dari subkontraktor yang mendaftar. Selain itu, SBSI juga meminta adanya pertemuan dengan pihak manajemen dan mengembalikan pengawasan kepada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang.

Setelah berorasi selama satu jam akhirnya pihak manajemen perusahaan bersedia menampung perwakilan pendemo. Dalam ruang rapat PT Wijaya Karya, perwakilan perusahaan menjawab seluruh tuntutan yang dialamatkan kepadanya.

Sigit Wibowo, Custruction Manager PT D&C Engineer Company mengatakan, perusahaannya selalu memprioritaskan tenaga lokal. Bahkan dalam beberapa hari yang lalu telah membuka lowongan kerja melalui DPMTK-PTSP.

“Jumlah TKA kami 15 orang, selebihnya kami ingin bekerja sama dengan pengusaha yang ada di Bontang,” kata Sigit.

Baca Juga:  Lacak Keberadaan TKA Ilegal,Disnaker Bentuk Timpora  

Menanggapi perihal pendaftaran BPJS, ia mengaku sudah melakukan hal tersebut. Nantinya bila ada bukti warga bisa melaporkan jika ada temuan karyawan belum terdaftar sebagai peserta BPJS. “Bahkan kami lakukan yang belum mendaftar pasti tidak memiliki ID card perusahaan,” paparnya.

Perwakil demonstran meminta perusahaan untuk membubuhkan kesepakatan di spanduk yang mereka siapkan. Namun hal ini tidak jadi dilakukan mengingat tidak semua subkontraktor hadir dalam pertemuan tersebut.

Terpisah, Kasi Penempatan dan Bimbingan Jabatan DPMTK-PTSP Andi Hasanuddin menyimpulkan, ada tiga keputusan dalam pertemuan itu. Perusahaan dituntut menyampaikan kebutuhan tenaga kerja 6 bulan ke depan. Selain itu proses perekrutan juga diutamakan tenaga yang memiliki keahlian bukan mengedepankan riwayat pendidikan yang dicapai.

Tak hanya itu, aturan mengenai pengupahan haruslah sesuai dengan yang berlaku di Bontang. Selanjutnya mediasi juga akan kembali dilakukan pekan depan.

“Kami akan jadwalkan memanggil perusahaan yang belum datang dan harus perwakilannya yang bisa mengambil keputusan. Rencanannya kegiatan itu dilaksanakan pekan depan dan difasilitasi oleh Polres Bontang,” kata Andi. (ak)

Baca Juga:  Didemo 12 Jam, Pemkot Janji Pulangkan TKA

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Demo BuruhProyek PLTUtenaga kerja asing
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan13Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Lapas Bontang Berlakukan Besuk Online Selama PPKM

Lapas Bontang Berlakukan Besuk Online Selama PPKM

Jumat, 22 Januari 2021, 19:00 WITA
Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Jumat, 22 Januari 2021, 16:10 WITA
Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 22 Januari 2021, 15:00 WITA
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Jumat, 22 Januari 2021, 14:00 WITA
Sah, KPU Tetapkan Basri-Najirah Pimpin Bontang

Sah, KPU Tetapkan Basri-Najirah Pimpin Bontang

Jumat, 22 Januari 2021, 10:37 WITA
Pembatasan Jam Malam Memberatkan Usaha Kuliner

Kafe Dibolehkan Buka dengan Kapasitas Terbatas di Atas Pukul 20.00

Kamis, 21 Januari 2021, 20:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Tangani Inflasi dengan Penguatan Koordinasi

Tangani Inflasi dengan Penguatan Koordinasi

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Lapas Bontang Berlakukan Besuk Online Selama PPKM

Lapas Bontang Berlakukan Besuk Online Selama PPKM

Jumat, 22 Januari 2021, 19:00 WITA
Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Jumat, 22 Januari 2021, 16:10 WITA
Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 22 Januari 2021, 15:00 WITA
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Jumat, 22 Januari 2021, 14:00 WITA
Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Jumat, 22 Januari 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.