BONTANGPOST.ID, Bontang – Sebanyak 280 petugas gabungan diterjunkan untuk membongkar sisa bangunan yang berdiri tanpa izin di kawasan Pelabuhan Loktuan, Rabu (5/11/2025).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bontang Sony Suwito Adicahyono, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah dan tidak memiliki izin resmi.
“Sebanyak 280 personel kami kerahkan, terdiri dari TNI dan Polri sebagai pengamanan, serta petugas dari DPMPTSP, Perkimtan, dan Satpol PP,” jelas Sony.
Ia menuturkan, pembongkaran berlangsung kondusif tanpa benturan dengan warga. Hal ini berkat langkah persuasif yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya, termasuk pemberian tiga kali surat peringatan.
Bahkan, sejumlah pemilik bangunan dengan sukarela membongkar sendiri bangunannya. Pemerintah juga membantu pengangkutan sisa material ke rumah warga.
“Sisa sekitar 20 bangunan belum dibongkar karena lahannya masih dalam proses pembebasan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Bontang menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pelabuhan agar lebih tertib dan tertata. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, juga meminta seluruh petugas mengedepankan pendekatan humanis.
“Lakukan secara persuasif dan ajak warga membongkar secara mandiri terlebih dahulu,” kata Neni. (*)







