BONTANG – Pria berinisial JM yang ditengarai sebagai ketua tim relawan salah satu caleg DPR RI terancam pidana. Dia berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, karena diduga melakukan praktik politik uang.
Ketua Bawaslu Nasrullah mengatakan, modus yang dilakukan yakni dengan membagikan voucher. Yang nantinya bisa ditukar rupiah. “Informasi yang kami terima, ada 5.000 voucher yang dicetak,” terang Nasrullah, kepada awak media.
Dia merinci, nilai setiap kuponnya tersebut yakni Rp 40 ribu. Yakni, Rp 25 ribu untuk biaya transportasi dan Rp 15 ribu uang makan. Nasrullah menerangkan, voucher ini baru bisa dicairkan setelah proses pemungutan suara selesai. “Satu koordinator membawahi 50 orang untuk diberi kupon,” ucapnya.
Penemuan ini bermula dari dicurigainya aktivitas salah satu posko di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Senin (15/4/2019) malam. Sekira pukul 11.00 Wita, Selasa (16/4/2019), Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) langsung melakukan pengecekan di lapangan. “Di sebuah rumah terjadi aktivitas bagi-bagi voucher berwarna kuning,” jelasnya.
Diketahui, JM membawahi sebanyak 17 tim inti. Setiap tim, kemudian membawahi 500 koordinator. Saat Bawaslu melakukan konfirmasi ke salah satu koordinator, mereka membantah jika melakukan hal tersebut.
Kasus tersebut terus dipantau diawasi Bawaslu. Mengingat, pencoblosan tinggal satu hari lagi.
Sementara itu, saat dikonformasi oleh STV (Kaltim Post Group) kepada RM, dirinya membantah. Dia mengaku tak memiliki tim di Kota Taman. “Tidak ada bagi-bagi uang. Kami tidak punya tim di Bontang. Enggak tahu kalau relawan,” imbuhnya. (mam)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post