BONTANG – Pemerintah pusat mewacanakan pemerataan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di tiap sekolah. Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang melakukan sosialisasi berkenaan wacana tersebut.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Saparudin mengatakan dalam pertemuan guru selalu disampaikan. Mengingat efek dari rotasi guru memiliki dampak yang luar biasa.
“Banyak kepentingan jadi perlu disosialisasikan untuk tidak jadi masalah di kemudian hari,” kata Saparudin.
Di Kota Taman, jumlah tenaga pendidik PNS pada sekolah negeri lebih banyak daripada guru yang berstatus honorer. Persentasenya mencapai 90 persen tiap sekolah. Namun kondisi ini berbeda pada sekolah yang berada di wilayah pesisir. Pasalnya perbandingannya seimbang.
“Ini baik jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP),” ucapnya.
Saparudin menyetujui jika rotasi dilakukan maksimal per enam tahun sekali. Langkah ini dipandang sebagai penyegaran dan pemerataan mutu sekolah. Selain itu, orangtua pun tidak berlomba-lomba ke salah satu sekolah saat mendaftarkan putra-putrinya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan.
“Tidak mungkin guru seumur hidup mengajar di satu sekolah hingga pensiun. Pengalamannya tidak ada kalau seperti itu,” tutur dia.
Permasalahannya, sebagian guru masih memiliki paradigma sempit. Rotasi masih terkesan dipandang bentuk hukuman bagi guru yang terkena imbas langkah tersebut.
“Kalau ada guru dirotasi langsung berpikiran orang itu terkena masalah, padahal tidak demikian,” sebutnya.
Saat ini rotasi dilakukan untuk mengisi kekosongan. Akibat dari sejumlah guru memasuki masa pensiun. Rata-rata tiap tahunnya, Disdikbud mencatat terdapat dua orang terkena rotasi.
Meski melakukan sosialisasi, Saparudin belum memahami sepenuhnya mekanisme rotasi yang bakal dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Terutama mengenai apakah rotasi juga disasar kepada sekolah swasta. Sebab, sekolah swasta di Bontang didominasi oleh guru honorer.
“Hanya belum tahu regulasi kementerian apakah mutasi diperbolehkan mengajar ke sekolah swasta atau belum. Menurut saya, kalau pemerataan mutu seharusnya boleh saja,” terangnya.
Sebelumnya, penerapan zonasi pada PPDB membuat pemerintah pusat mewacanakan rotasi guru. Dikutip dari Jawa Pos (induk Bontangpost.id), Kemendikbud bakal membuat aturan baku. Dengan begitu, tak ada pemda yang tidak merotasi atau menunda-nunda dengan alasan tertentu.
Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan, meski rotasi baru tahap rencana, beberapa daerah sudah mengawali. Tujuan rotasi adalah pemerataan guru. “Sehingga tidak ada lagi sekolah yang isinya tumpukan guru PNS, sementara ada sekolah yang isinya tumpukan honorer,” terang Muhadjir. (ak/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post