bontangpost.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun dan jajarannya mendatangi Kantor DPD Golkar Provinsi Kaltim di Jalan Mulawarman, Rabu (30/6/2021) pukul 10.30 Wita.
Kedatangan ini terkait lahan kantor partai tersebut masuk aset Pemkot Samarinda. Ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas’ud menilai lembaga anti rasuah sudah keliru mendatangi kantornya untuk memeriksa aset milik Pemkot.
“Tugas KPK itu pemberantasan korupsi bukan terkait aset. Aset itu tugas wewenangnya BPK. Ini keliru,” kata Rudi Mas’ud yang juga anggota DPR RI.
Rudi Mas’ud mengatakan akan melayangkan protes kepada Ketua KPK nantinya ketika ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.
“Saya akan tegur. Akan saya sampaikan kepada Ketua KPK. Tugas KPK bukan menyelidiki aset negara dan aset di daerah-daerah. Tetapi, tugas KPK memeriksa kepala daerah yang bermasalah dalam melaksanakan fungsinya,” katanya.
KPK yang turut memeriksa aset Pemkot Samarinda atas rekomendasi BPK, menurut Rudi Mas’ud, sudah keluar jalur. “Ini bicara konsep negara. Karena menurut saya sudah keluar jalur. KPK datang ke Golkar, saya kurang berkenan. Kami tidak ada komitmen (perjanjian) dengan KPK,” katanya.
Lebih lanjut, proses surat menyurat antara DPD Golkar Kaltim ke Pemkot Samarinda untuk melaksanakan rekomendasi BPK, dikatakan Rudi Mas’ud, sudah berjalan sejak zaman Walikota Syaharie Jaang.
Namun, Rudi Mas’ud menduga, proses transisi antara Syaharie Jaang dengan Andi Harun tidak berjalan untuk urusan Kantor Golkar Kaltim sebagai aset Pemkot. Sehingga muncul pemeriksaan aset oleh KPK sampai ke Kantor Golkar. “Surat menyurat itu sudah kami lakukan ke Pemkot. Untuk permohonan sewa menyewa atau pinjam ke Walikota (ketika Kantor Golkar Kaltim milik Pemkot). Sesuai rekomendasi BPK. Tapi, mungkin transisi (antar wali kota) tidak berjalan,” pungkasnya. (myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post