SANGATTA – Aparat kepolisian kembali mengamankan pengedar narkoba. Kali ini dua orang yang menjadi tangkapan kepolisian. Jumlah narkoba jenis sabu yang diamankan sekira 3,65 gram.
Kasat Resnarkoba Iptu Mikael Hasugian mengatakan, awalnya Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
Kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan pukul 17.30 Wita. Penyelidikan pun dilakukan dengan seksama. Akhirnya ditemukan seorang lelaki, Agung Saputro (17) sedang berjalan kaki di Gang Santai, Jalan Yos Sudarso, Desa Sangatta Utara.
Penggeledahan pun dilakukan terhadap warga Jalan Teluk Rawa RT 16, Desa Sangatta Utara tersebut.
“Ternyata benar, dia adalah pemain juga. Kami berhasil temukan satu poket yang diduga sabu, disimpan dalam softcase kondom ponsel pintar, seberat 0,34 gram,” katanya.
“Kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah ponsel pintar. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambung dia.
Berselang waktu tak lebih dari satu jam, unit opsnal kembali mengamankan Rudi Hermansyah alias Fikar (22), warga Jalan Mubaki, RT 05, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. Lelaki ini kedapatan menyimpan 3,31 gram sabu.
Itu bermula akhir September lalu, saat Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sangatta Utara.
Mikael menerangkan, unit opsnal satresnarkoba akhirnya melakukan penyelidikan, sekira pukul 18.15 Wita. Setelah penggeledahan, berhasil ditemukan 11 poket barang yang diduga sabu seberat 3,31 gram, disimpan dalam lemari kecil. Barang lain yang diamankan yaitu sebuah ponsel dan uang Rp 600 ribu.
“Kini, semua tersangka sudah kami amankan di Mapolres Kutim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post