Rekonstruksi Pembunuhan Pelajar, Al dan Mr Peragakan 43 Adegan
SANGATTA – Kepolisian Resort Kutai Timur (Polres Kutim), Kamis (6/7) kemarin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Rahmadi, pelajar SMK Bengalon yang ditemukan tewas di dalam kandang ayam. Disaksikan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Al dan Mr memperagakan sebanyak 43 adegan.
Adegan pertama dimulai saat korban pamit dengan keluarganya untuk pergi ke Sangatta untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Namun, sebelum berangkat korban menyempatkan mampir di kediaman Mr. Tujuannya untuk menagih uang sisa penjualan narkoba jenis double LL yang dibawa Al senilai Rp 200 ribu. Pelaku yang tengah duduk di depan rumah, lantas menyuruh Mr pergi ke base camp perusahaan perkebunan sawit untuk mengambil uang tersebut. Namun, karena kondisinya sepi, Mr lantas pulang dengan tangan kosong.
Sementara itu, Rahmadi masih menunggu di rumah Mr lantas menuduh Al sengaja mengambil uang sisa pembayaran. Namun, oleh Al dibantah, karena uang itu memang masih belum dibayarkan.
“Saya bilang mana ada, uangnya masih di utang sama bubuhan sawit. Tapi dia tidak percaya dan bilang saya bohong,” kata Al.
Melihat Mr yang sudah kembali ke rumah, lantas Rahmadi mengajak keduanya pergi ke Jalan Poros Sangatta Bengalon untuk menonton balapan liar. Kedua pelaku menuruti keinginan korban.
“Tapi sebelum pergi, saya (Al, Red.) suruh Mr ambil pipet kaca di rumah,” aku Al.
Keduanya pun langsung pergi berboncengan menuju Jalan Poros Sangatta Bengalon menggunakan motor Mr. Sedangkan pelaku, menggunakan kendaraannya sendiri mengikuti pelaku.
Selama diperjalanan, Al bercerita kepada Mr jika dirinya dituduh mengambil uang sisa penjualan narkoba. Merasa kesal, Al pun mengajak Mr untuk menghabisi korban. Mendengar ajakan itu, Mr pun mengiyakan.”Kita selesaikan ajakah Madi,” tanya Al.
Lantas Mr pun menjawab terserah saja. Namun bagaimana caranya. Lalu Al katakan bagaimana kalau ajak saja korban untuk menghisab sabu-sabu. Kemudian keduanya pun sepakat dengan rencana itu.
“Selesai nonton balapan, lalu Madi saya ajak isap burung (sebutan lain Nyabu, Red.). Tapi, tempatnya masuk ke dalam kebun. Karena sepi,” ucap Al.
Kemudian korban dan kedua pelaku langsung masuk kedalam rumah pondok yang dibawah kolongnya terdapat kandang ayam. Korban pun disuruh menyiapkan korek untuk mengisap sabu dalam posisi jongkok. Sementara Mr berada di belakang korban bersiap melakukan rencana yang sudah disepakati. Setelah mendapat kode dari Al, Mr langsung mengunci leher korban dari arah belakang. Sedangkan Al mengambil pisau badik yang sudah dibawanya dari rumah. Namun, karena berontak, pisau badik tersebut jatuh di sebelah kanan korban.
“Lalu saya langsung pegangin kakinya supaya tidak begerak. Saya tindih pakai lutut,” ujar Al.
Sedangkan Mr, langsung mengambil pisau badik yang terjatuh dengan tangan kirinya sambil tetap mengunci leher korban dengan tangan kanan. Kemudian Al menyuruh Mr untuk segera menusuk tubuh korban dengan pisau badik. Mr pun langsung menusukan pisau badik itu kearah bagian pinggang korban hingga dua kali.
“Kemudian saya (Mr, Red.) tusuk lagi bagian lehernya sampai tembus. Tapi dia (Korban, Red.) menangkis lagi pakai tangan kiri. Nah setelah itu baru saya timpas beberapa kali di lehernya,” aku Mr.
Setelah tak bergerak, keduanya kemudian melepaskan korban. Sedangkan Al, sempat memeriksa perut korban untuk memastikan korban masih hidup atau tidak. Kemudian keduanya lantas meninggalkan korban di bawah pondok tersebut.
“Saya buang pisau di semak-semak. Lalu saya bersihkan sisa-sisa darah di kolam,” sebut Mr.
Kemudian, kedua pelaku masih sempat mendatangi korban lagi. Sedangkan Al, langsung mengambil uang Rp 100 ribu serta handphone. Setelah itu, Al pulang membawa motor korban, dan Mr membawa motornya sendiri.
Sementara, JPU Kejari Kutim M Mahdi mengatakan, dari hasil rekonstruksi yang dilakukan terlihat ada gambaran unsur perencanaan pembunuhan yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban. Selain itu, korban juga dibunuh secara sadis. Sehingga hal tersebut menjadi catatan pihaknya untuk proses selanjutnya.
“Sejauh ini kami melihat ada gambaran kalau sebelum membunuh, pelaku sempat merencanakan. Tapi, karena proses belum dilimpahkan, kami serahkan ke penyidik untuk merampungkan berkas,” tutur Mahdi, usai mengikuti proses rekonstruksi. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post