• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sah Kampanye Via Medsos, Asal Terdaftar 

by BontangPost
27 September 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Menuju pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, seluruh parpol harus mendaftarkan akun media sosial untuk kampanye calon legislatifnya. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran berita hoaks.

Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling menuturkan, setiap calon anggota legislatif dapat mendaftarkan 10 akun di tiap platform media sosial sebagai sarana kampanye. Hal ini telah diatur dalam PKPU 23 tahun 2018.

“Kalau merujuk ke PKPU, peserta Pemilu dapat melakukan kampanye lewat medsos, asal sudah didaftarkan ke KPU,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/9).

Peserta pemilu dapat mendaftarkan 10 akun perjenis aplikasi medsos. Menurutnya hal yang terpenting terdaftar akunnya di KPU sesuai dengan tingkatannya. Yakni DPR di KPU pusat, DPRD Provinsi di KPU Provinsi sedangkan DPRD Kabupaten di KPU kabupaten kota.

Baca Juga:  Program Pekan Panutan Pajak, Target Rp 600 Juta Sehari 

“Terserah parpol masing-masing, mau akun pribadi calegkah atau akun parpol yang dimasukkan daftar, yang akan dilaporkan ke KPU,” ungkapnya.

Ia mengaku memang belum ada pertemuan intens dengan pihak terkait. Namun dengan ini, ia memiliki wacana untuk laksanakan hal itu sebagai jalur satu pintu. Karena, pemahaman antar satu sama lain belum sepemahaman, antara penyelenggara dengan peserta.

“Tapi lebih baiknya KPU beserta Bawaslu juga parpol bertemu bersama, untuk membahas tentang hal ini. Supaya ada kesepahaman bersama,” pungkasnya.

Dirinya menegaskan pada seluruh parpol, agar tidak melampaui batasan dari jumlah medsos yang telah ditentukan. Pasalnya, jika hal itu sampai terjadi, bisa segera ditindak.

“Kami rekomendasi ke KPU untuk minta ke parpol agar ditertibkan. Pemahaman bersama terkait kampanye di

Baca Juga:  Pasca Disorot Warga Kutim, RSUD Segera “Disetrum” PLN

medsos sesuai aturan di PKPU nomor 23, 28 dan 33,” jelasnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KampanyeMedsosSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kurir Sabu Kembali Ditangkap 

Next Post

Plt Kadisdik Bantah Larang TK2D Terlibat Aksi 

Related Posts

Pengurus RT Dilarang Jadi Caleg, Pengamat Sebut Harus Ada Edaran Tegas
Bontang

Ketua RT Tak Dibolehkan Ikut Kampanye

14 Juli 2023, 09:30
Threads Tembus 10 Juta Pengguna Dalam 7 Jam Peluncuran
Ragam

Threads Tembus 10 Juta Pengguna Dalam 7 Jam Peluncuran

6 Juli 2023, 20:16
Kominfo Ancam Blokir WhatsApp dan Instagram
Nasional

Kominfo Ancam Blokir WhatsApp dan Instagram

17 Juli 2022, 15:30
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

27 Agustus 2020, 14:30
Kampanye di Balikpapan, Jokowi Janjikan Tol Lanjut ke Bontang
Kaltim

Kampanye di Balikpapan, Jokowi Janjikan Tol Lanjut ke Bontang

29 Maret 2019, 20:30
Kampanye di Rumah Ibadah, Calon Anggota DPRD Jadi Tersangka
Breaking News

Kampanye di Rumah Ibadah, Calon Anggota DPRD Jadi Tersangka

22 Januari 2019, 19:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.