bontangpost.id – Pedagang korban kebakaran di Pasar Citra Mas dipastikan akan menerima bantuan dari pemerintah. Besarannya Rp 5 juta. Bantuan ini pun disambut baik oleh pedagang.
Seperti diutarakan pedagang sayur, Silviani (40). Dia mengapresiasi itikad baik pemerintah meringankan beban pedagang, dengan memberi bantuan Rp 5 juta. Itu artinya pemerintah sensitif terhadap penderitaan yang dialami korban.
Tapi ditekankan dia, sebaiknya bantuan disalurkan secara merata. Baik pedagang besar, atau kecil. Pemegang hak pakai lapak dari pemerintah, atau pedagang yang menyewa lapak. Semua rata, tidak boleh dibedakan. Sebab seluruh pedagang sejatinya adalah korban.
“Saya sih tidak melihat nominalnya berjuta-juta. Berapapun asal bantuan itu diberikan secara merata,” kata dia ketika disambangi di lapak sementaranya, Senin (15/2/2021) siang.
Senada diungkapkan pedagang sayur dan sembako, Kalsum (50). Bantuan Rp 5 juta itu laiknya angin segar bagi pedagang korban kebakaran. Kendati nilainya tak selaras dengan total kerugian mereka. Tapi dia sudah merasa bersyukur, dan berterima kasih kepada pemerintah.
Seperti halnya Silviani, Kalsum meminta penyaluran bantuan dilakukan secara merata. Bukan berdasarkan besar atau kecil kerugian yang dialami pedagang. Yang jadi dasar pemberian bantuan ialah siapa yang terdampak dari kebakaran itu.
“Seperti saya kan menyewa (lapak). Tapi jadi korban juga karena dagangan saya habis terbakar,” ucap dia, Senin (15/2/2021) siang.
BACA JUGA: Korban Kebakaran Pasar Citra Mas Dijanjikan Bantuan Rp 5 Juta
Untuk memastikan tidak ada penumpang gelap dalam distribusi bantuan, mengingat jumlah pedagang dan pemilik lapak mencapai ratusan. Kalsum menyarankan pemerintah melalui UPT Pasar melakukan pendataan ulang. Jangan hanya berdasarkan pemilik lapak yang memegang surat hak pakai. Tapi berdasarkan korban terdampak kebakaran.
“Harus didata ulang itu. Semua harus dapat dan diratakan,” tandasnya.
Adapun, pemerintah telah menggelar rapat tertutup membahas perihal kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan, Senin (15/2/2021) pagi di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang. Dari sana disepakati, Pemkot bakal mengucurkan Rp 3 miliar rupiah bagi korban. Sumber dana berasal dari Dana Tidak Terduga (DTT). Besaran bantuan ialah Rp 5 juta untuk masing-masing korban kebakaran. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post