BONTANG – Sebulan ke depan, Sat Lantas Polres Bontang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) bakal gencar mensosialisasikan kepada masyarakat dan pengendara jalan, terkait tertib helm depan-belakang. Yang mana, bagi setiap pengendara motor maupun yang dibonceng, keduanya wajib menggunakan helm yang sudah Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Ini kami lakukan dalam rangka menekan fatalitas kecelakaan di Bontang. Karena pemakaian helm standar ini sangat penting untuk menjaga keselamatan berkendara,” ujar Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono saat ditemui usai membagikan 500 helm gratis bersama Pemkot, Selasa (30/1) lalu.
Nantinya setelah sebulan melakukan sosialisasi, Sat Lantas akan melakukan penindakan bagi pengendara yang masih tetap tidak menggunakan helm standar, baik pengendara maupun yang dibonceng. Terbukti kata Irawan, berkat adanya ketertiban berlalu lintas yang dilakukan masyarakat, angka kecelakaan di 2017 lalu mengalami penurunan dibandingkan 2016. Jika di 2016 korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebanyak 24 orang, di 2017 lalu turun menjadi 17 orang yang meninggal dunia.
“Harapannya di 2018 ini bisa turun lagi,” ungkapnya.
Untuk itu kata dia, dibutuhkan kesadaran dari seluruh pihak termasuk masyarakat agar bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas di wilayah Bontang. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: