bontangpost.id -Tim Satgas Covid-19 melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bontang, Bahauddin mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan salat Iduladha. Imbauan ini dikeluarkan menyusul status Bontang yang masih zona kuning Covid-19.
Dikatakan Bahauddin, masyarakat tidak dilarang salat Id jemaah di masjid. Namun ada protokol mesti dijaga agar tak terjadi hal buruk. Bagi warga yang ingin salat Id besok (31/7/2020), diminta membawa alat ibadah sendiri. Sudah wudu di rumah, menghindari kontak fisik, serta wajib jaga jarak.
Selain itu, bagi warga yang merasa memiliki penyakit bawaan, kondisi tubuh sedang turun, atau mengalami flu, sangat disarankan untuk salat Id di rumah saja. Tidak memaksa jemaah di masjid. Sementara untuk balita, dilarang keras ikut dibawa ke masjid. Karena usia mereka masih sangat rentan. Serta sulit menerapkan standar protokol kesehatan kepada balita.
”Kami meminta balita jangan dibawa ikut Id di masjid,” tegas Bahauddin dalam pers conference daring, Kamis (30/7/2020) petang.
Sementara untuk panitia salat Id, tim Satgas meminta agar kebersihan masjid benar-benar dijaga. Memastikan protokol wajib dijalankan. Ikut mengingatkan jemaah agar mematuhi aturan kesehatan yang berlaku. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post