BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang menegaskan siap membersihkan reklame atau spanduk iklan yang melanggar aturan. Pelanggaran yang dimaksud terkait pengurusan izin pemasangan spanduk atau reklame. Terdapat dua kategori izin, pertama izin pemasangan yang berkaitan dengan pajak daerah dan yang kedua izin titik lokasi pemasangan.
Eddy Foreswanto, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bontang mengatakan, terkait dengan titik-titik lokasi pemasangan, ketentuan tersebut diatur oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Jika terbukti melanggar dan ada laporan, pihaknya selaku eksekutor siap bertugas menertibkan spanduk ilegal tersebut.
“Biasanya yang paling banyak kami tertibkan spanduk tak berizin atau spanduk yang masa izinnya sudah habis,” ujarnya saat diwawancarai Bontang Post, Rabu (24/10) kemarin.
Untuk mengidentifikasi spanduk atau reklame tersebut membayar pajak atau tidak kata dia, dapat dilihat dari stiker yang menempel di spanduk. Selain itu, meskipun sudah membayar pajak namun jika pemasangannya tidak sesuai pada lokasi yang ditentukan, maka Satpol PP juga berhak untuk menertibkannya. Hanya saja, diakuinya penertiban ini biasanya dilakukan secara tentatif, tidak dalam kurun waktu tertentu.
“Karena baik Satpol PP dan BPKD juga punya program lain. Jadi biasanya kami koordinasi dan selalu bersama BPKD ketika menertibkan spanduk liar. Sampai sekarang belum ada laporan ke kami terkait spanduk ilegal. Tapi jika ada keluhan, kami tentu siap menindak,” ucapnya.
Umumnya, masalah yang sering dihadapi petugas di lapangan yaitu, ketika telah habis masa izin pemasangannya, si pemasang tidak mau melepas kembali spanduknya. Si pemasang baru pun juga malas untuk menurunkan spanduk sebelumnya. Sehingga rata-rata ketika ditertibkan, Satpol PP selalu menemukan spanduk yang saling tumpang tindih di lokasi yang sama.
“Idealnya, ada petugas khusus yang menangani terkait masa berlaku spanduk ini. Jadi ketika masa izinnya sudah habis, langsung diturunkan oleh petugas tersebut. Kalau tempat pemasangan terlihat kosong, tentu akan mengundang pemasang yang lain untuk memasang. Ketika memasang, tentu menjadi pemasukan bagi daerah juga,” tukasnya. (bbg)