bontangpost.id – Sejumlah pedagang di Jalan KS Tubun masih berjualan di bahu jalan maupun atas trotoar. Pantauan Kaltim Post (induk Bontangpost.id), Senin (3/8/2020) di samping bangunan baru Pasar Taman Rawa Indah, masih ada penjual ayam potong yang melakukan transaksi jual beli.
Pun demikian, dengan penjual ikan di dekat akses masuk Gang Arwana. Beberapa meja ditambah payungnya masih tertata di bahu jalan. Walaupun seluruh penjualnya tidak berada di lokasi.
Ketua Tim Kota Penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL), Zulkifli mengatakan masih membutuhkan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sehubungan langkah selanjutnya. Mulai dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), UPT Pasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Rencananya besok (hari ini, Red.) kami akan rapat tentang itu (penertiban pedagang, Red.),” kata Zulkifli.
Sementara Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP, Andi Harto menyebut petugas masih menunggu dari leading sector penataan PKL. Berkenaan dengan tindakan selanjutnya pasca penertiban. Ia membenarkan masih ada pedagang yang nekat berjualan di bahu jalan. Kendati secara regulasi yakni Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2012 itu tidak diperkenankan.
“Kami malakukan patroli tiap harinya pasca penertiban,” kata Andi Harto.
Namun, langkah ini hanya sebatas menegur pedagang. Tujuannya agar penjual kembali memundurkan lapaknya hingga batas dalam ujung parit. Dalam sehari, petugas dua kali melakukan pemantuan. Sekira pukul 09.00 dan 15.00 Wita. Pasalnya di waktu ini terjadi kepadatan arus lalu lintas.
“Jika sudah ada perintah selanjutnya maka kami bakal turun lagi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang meminta kelonggaran saat penertiban lalu. Mereka berjanji bakal berjualan hingga Iduladha. Akan tetapi, pasca lebaran kembali penjual meminta perpanjangan waktu. Tepatnya hingga Kamis (6/8/2020) mendatang. Mengingat mereka harus membersihkan lahan kosong untuk dijadikan lokasi transaksi jual-beli. Ditambah dengan pemasangan jembatan kayu di atas parit sebagai akses konsumen untuk mendekati lapak. Meski demikian, ia mengaku belum mendapatkan izin dari pemilik tanah.
“Kami masih mencari pemiliknya,” sebut dia.
Pembiayaan mengenai pemasangan jembatan menjadi tanggung jawab pedagang. Ia belum bisa mengkalkulasi kebutuhan dana yang dibutuhkan. Nantinya, tiap pedagang bakal mengumpulkan iuran.
“Intinya kami tetap berjualan. Kalau tidak bagaimana kami bisa hidup. Beli kayu itu diambil dari iuran pedagang,” pungkasnya. (*/ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post