Mereka mengelilingi lilin yang tengah menyala. Sembari melafalkan doa sesuai dengan keyakinan masing-masing. Semuanya ditujukan untuk wartawan Jawa Pos Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa yang dibunuh pada 11 Februari 2009. Acara tadi malam (11/2) memang dihelat Solidaritas Jurnalis Bali untuk mengenang kepergian ayah dua anak tersebut satu dasawarsa silam.
”Astungkara, bersyukur sekali perjuangan yang kita lakukan bersama, dari munculnya remisi hingga sekarang, membuahkan hasil. Remisi dibatalkan. Saya mewakili keluarga berterima kasih atas semangat teman-teman jurnalis, LBH, (lembaga) advokasi, dan lainnya yang turut berpartisipasi dalam perjuangan ini,” ujar AA Sagung Mas Prihantini, istri almarhum Prabangsa, seperti dilansir Jawa Pos Radar Bali, dalam acara yang berlangsung di Rumah Budaya Penggak Men Mersi, Denpasar, itu.
Keppres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pembatalan Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara memang telah ditandatangani presiden. Artinya, pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, dalang pembunuh Prabangsa, dicabut.
Dalam acara tadi malam, Prihantini hadir dengan didampingi putrinya, AA Istri Sri Hartani Dewantari. ”Saya harap kejadian yang menimpa suami saya jangan sampai terulang menimpa kawan jurnalis lainnya. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo yang sudah tergerak hatinya hingga remisi bisa dicabut,” kata Prihantini.
Sementara itu, perwakilan Jawa Pos Radar Bali M. Ridwan menyatakan, acara tadi malam mengingatkan akan apa yang terjadi sepuluh tahun lalu. Bukan menangisi kembali. ”Kami semua tidak menyangka kehilangan Pak Agung (Prabangsa, Red) karena almarhum adalah orang yang paling disiplin datang ke kantor,” kenangnya. (dwi/c9/ttg/jpg)