BONTANG – Penyebaran virus corona berdampak bagi sektor perhotelan. Pasalnya, Pemkot Bontang mengeluarkan surat edaran meminta usaha tersebut ditutup sementara waktu. Tujuannya ialah memutus mata rantai penularan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bontang Rustam HS meminta penangguhan pembayaran tagihan listrik PLN, air PDAM, dan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, satu bulan lebih seluruh hotel tidak beroperarsi. Pendapatan pun praktis nihil.
“Kami bukan meminta keringanan tetapi penangguhan pembayaran. Nanti kalau ada pemasukan baru kami bayarkan,” kata Rustam.
PHRI pun telah mengirimkan surat mengenai permohonan ini kepada Pemkot Bontang. Tepatnya hingga pertengahan April lalu. Namun, hingga kini belum ada tanggapan balik. Menurut Rustam, saat ini nominal kas perusahaan sangat berarti. Pasalnya anggaran operasional pemeliharaan hotel tetap berjalan.
“Ada yang satu hotelnya membutuhkan operasional 15 sampai 20 juta rupiah per ulannya. Jika status tamu tidak ada,” kata pria yang merupakan pemilik Hotel Raodah ini.
Kosongnya pemasukan membuat pemilik hotel merumahkan karyawan. Akan tetapi ada beberapa hotel yang menggunakan mekanisme karyawan masuk seminggu sekali. Tugasnya yakni melakukan perawatan dan pembersihan seluruh kamar hotel.
Berkenaan dengan pajak hotel dan penghasilan bukan menjadi kerisauan pemilik hotel. Pasalnya, pembayaran itu dilakukan jika hotel menerima tamu. Rustam pun meminta karyawan hotel diberi stimulus oleh Pemkot Bontang. Dikarenakan selama ini mereka ikut berkontribusi terhadap kas daerah. Baik berupa sembako maupun bantuan langsung tunai.
Mengacu data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang target pajak hotel pun telah disusutkan. Semula pemkot menargetkan meraup Rp 1,3 miliar. Kini semenjak refocusing APBD hasil turunnya SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, pendapatan dari sektor itu ditargetkan Rp 737,5 juta. Berkurang sebesar 43,27 persen.
Adapun realisasi pada triwulan pertama pun telah melampui target 15 persen. Capaiannya sebesar Rp 242.238.795 atau 18,63 persen. Baik untuk kategori hotel bintang tiga, bintang dua, melati tiga, melati satu, serta rumah penginapan. Total terdapat 15 hotel dan penginapan di Kota Taman yang masuk dalam PHRI. (*/ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post