Muscab Gerakan Pramuka ke-VIII terpaksa kembali digelar Sabtu (14/10) kemarin, di Hotel Oak Tree. Ketua Panitia Muscab Muksin beralasan, kegiatan ini dihelat karena pada pembentukan kerangka pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) sebelumnya, dinilai mencederai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ia berujar ketua terpilih tidak mengikut sertakan tim formatur dalam pembahasan strutur kepengurusan. Padahal dalam AD/ART dijelaskan pembahasan itu harus duduk bersama dan diberi target waktu satu bulan guna melengkapi kerangka pengurus lembaga yang menaungi Gerakan Pramuka di Kota Taman ini.
“Kenyataannya ketua tidak memanggil tim formatur dalam rapat, tiba-tiba ada struktur. Dan ini mencederai anggaran dasar,” kata Muksin kepada Bontang Post disela-sela jalannya Muscab.
Alhasil, empat suara yang telah sepakat pada saat Muscab ke-VII menarik dukungannya. Keempat suara itu ialah Kwartir Cabang, Ranting Bontang Utara, Ranting Bontang Selatan, dan Ranting Bontang Barat. Bahkan, tim formatur yang dipilih bersamaan dengan ketua terpilih juga menolak keputusan Muscab yang digelar tiga bulan yang lalu.
“Dasar inilah kami bersurat ke Kwartir Daerah. Kwartir Daerah melihat itu akhirnya membatalkan hasil Muscab (pemilihan ketua, Red.), sehingga diperintahkan kepada Plt Kwarcab untuk mengadakan Muscab ulang,” tambahnya.
Kendati pada pelaksaan Muscab ini mendapat penolakan, ia mengungkapkan hal tersebut tidak menganggu jalannya kegiatan. Bahkan, jikalau terdapat pihak yang keberatan dengan digelarnya Muscab ini agar menempuh jalur hukum.
“Kita kan negara hukum, saya pikir ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh kalau ada yang keberatan. Pelaksanaan tetap berjalan karena kami menyadari tidak ada sesuatu yang kami langgar, kami sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.
Muscab ini selesai pada pukul 10.15 Wita dengan hasil keputusan mengangkat ketua baru yakni Budi Supriyanto. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: