Segera Dibangun, Proses Perizinan McDonald’s di Bontang Hampir Rampung

McDonald’s bakal dibuka di Kenari Waterpark Jalan Ahmad Yani (Nasrullah/bontangpost.id)

bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang memastikan pembangunan gerai restoran makanan cepat saji, McDonald’s terbangun tahun ini. Sebab beberapa persyaratan perizinan hampir terpenuhi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang Asdar Ibrahim. Ia mengatakan dari sejumlah persyaratan, saat ini pihak McDonald’s telah mengantongi izin analisis dampak lalu lintas (Andalalin) yang diterbitkan oleh Dishub Bontang.

“Sebagai syarat terbitnya Surat ijin Usaha Perusahaan (SIUP), setiap bangunan publik wajib berizin Andalalin. Dan itu sudah dipenuhi oleh pihak McDonald’s,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/7/2023).

Selain Andalalin, kata Asdar yang wajib dilengkapi oleh pihak McDonald’s adalah surat Persetujuan bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta memiliki izin lingkungan atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Yang mana, saat ini progres melengkapi berkas tengah dilakukan oleh pihak McDonald’s.

“Tinggal itu yang belum dimiliki. Seharusnya sudah terbit bulan ini. Cuma karena ada revisi dari instansi terkait makanya harus tertunda,” sambungnya.

Pembangunan gedung salah satu franchise terbesar di dunia itu rencananya berlokasi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara. Tepatnya di area Kenari Water Park. Disinggung mengenai target pembangunan, Asdar tak bisa memastikan. Sebab, saat ini pihak McDonald’s masih melengkapi sejumlah perizinan.

“Insyaallah, tahun ini dibangun. Tepatnya kapan saya tidak begitu paham. Kalau target dari mereka sih ya secepatnya. Jadi, begitu semua perizinan selesai ya langsung dibangun,” bebernya. (*) 

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version