BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang telah menghitung target pendapatan dari sektor pajak daerah pada tahun ini. Besarannya pun telah masuk dalam postur APBD 2025 yang telah disahkan. Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan terdapat 13 sumber pendapatan pajak daerah. Jumlah ini bertambah dua dari tahun sebelumnya. Setelah Pemprov Kaltim mengeluarkan kebijakan terkait dengan proporsi pendistribusian pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Khusus opsen PKB dan BBNKB total proyeksinya di angka Rp59.464.680.000,” kata Syahruddin. Rinciannya untuk opsen PKB Rp35.511.300.000 dan opsen BBNKB Rp23.953.380.000. Sementara pajak reklame targetnya mengalami penurunan. Di tahun lalu target yang dipatok yakni Rp1.646.011.409. Kini menjadi Rp1.107.731.000. Penurunan juga menyasar pajak air tanah yang sebelumnya di angka Rp8.583.008.000 menjadi Rp 7.957.872.000.
“Kalau pajak reklame ini bergantung jumlah pemasang. Pajak air tanah ini berpengaruh terhadap ada tidaknya penambahan jumlah sumur yang dibuat di tahun berjalan,” ucapnya.
Berbeda peningkatan drastis justru dipatok di pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan-minuman. Tahun lalu angkanya di Rp14.876.531.630. Kini menjadi Rp22.322.187.000.
“PBJT makanan-minuman ini sangat potensial. Utamanya terus hadirnya beberapa tenant restoran cepat saji di Bontang,” tutur dia.
Pajak sarang burung walet juga mengalami peningkatan tipis. Dari Rp2 juta target di tahun lalu ke Rp2.090.000. Meskipun realisasi di akhir tahun lalu hanya Rp1.050.000 dari satu wajib pajak yang rutin melakukan pembayaran. Kenaikan proyeksi juga terjadi di Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBBP2). Pada APBD 2024 dipatok Rp66.848.853.011 bergerak di angka Rp69.857.052.000.
Kemudian BPHTB Rp10.146.916.000, PBJT tenaga listrik Rp42.529.084.000, PBJT jasa perhotelan Rp1.853.581.000, PBJT jasa parkir Rp420.679.000, serta PBJT kesenian dan hiburan Rp3.748.298.000. “Total proyeksi pajak daerah sebesar Rp220.009.159.000,” pungkasnya. (*)