Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Sejumlah Buruh Mengadu ke Disnakertrans

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 15 Februari 2017, 07:00 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Sejumlah Buruh Mengadu ke Disnakertrans

Pengurus SBSI Kaltara dan sejumlah buruh PT DIL menyambangi kantor Disnakertrans Kaltara kemarin (14/2). (ISMAIL/RADAR KALTARA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BPJS yang Dibayar Tidak Sesuai Masa Kerja

TANJUNG SELOR – Buruknya sistem pembayaran yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan kepada para pekerjanya di Bulungan kembali terjadi. Akibatnya, sejumlah buruh yang bekerja pada salah satu perusahaan perkebunan sawit menyambangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (14/2).

Kehadiran buruh perusahaan sawit yang berlokasi di Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur ini, didampingi langsung oleh Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bulungan untuk mengadukan dugaan penyimpangan tersebut.

Menurut Ketua SBSI Bulungan, Agustinus bahwa kehadiran mereka untuk mempertanyakan sikap perusahaan terkait pembayaran jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam hal ini menyangkut program hari tua dan pensiun yang dibayarkan ternyata tidak sesui dengan masa kerja.

Agustinus menyebutkan, ada 17 buruh yang haknya tidak terpenuhi. Sehingga mereka merasa dirugikan. Secara umum, buruh tersebut sudah bekerja sejak 2012 dan 2014 lalu. Namun dari pihak perusahaan mendaftarkan buruh tersebut baru di tahun 2015 dan 2016.

Baca Juga:  Seperempat Warga Kaltara Hanya Lulusan SMA

“Jadi ada yang kerja sudah lima tahun tapi yang didaftar hanya setahun.” bebernya.

Ia menambahkan, hal tersebut terbukti saat mereka mengklaim saldo nominalnya, tidak sebanding dengan masa kerja masing-masing buruh. “Masa nominalnya hanya Rp 1,3 juta saja. Padahal mereka kerja sudah lama. Ini ada buktinya slip gaji sejak awal kerja,” bebernya seraya memperlihatkan bukti.

Menurutnya, program jaminan sosial tersebut sejatinya tidak melihat status buruh. Apakah buruh tersebut borongan, bulanan, ataupun harian. Selama memiliki ikatan kerja, maka secara otomatis harus didaftarkan. “Saya lihat ini pelanggaran dan kejahatan loh,” tegas Agustinus.

Dia pun meminta pengawas dari dinas terkait memperketat pengawasan terhadap seluruh perusahaan yang ada. Sehingga pemenuhan hak-hak karyawan selama bekerja dapat terpenuhi.

“Ya ini kami bahas tadi. Kami disarankan ke dinas di kabupaten dulu. Khusus tindak kejahatannya itu karena sudah ada penyidik sipilnya,” imbuhnya.

Lanjut dia katakan, jika nantinya perusahaan terbukti melakukan pelanggaran, maka dinas yang menangani akan melimpahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. “Kalau perusahaan memenuhi hak-hak buruh selama bekerja, kemungkinan kami tidak memenuhi jalur ini (hukum),” tutup dia.

Baca Juga:  Hayo.. Tambah Libur, TPP Bakal Dipotong

Sekretaris Disnakertrans Kaltara, Saini membenarkan jika pihaknya menyarankan agar perwakilan buruh terlebih dahulu menyelesaikan persoalan tersebut secara bipartit (perundingan) dengan pihak perusahaan di Disnakertrans Kabupaten Bulungan.

“Kalau nanti di pengawas provinsi dipandang perlu turun, maka kabupaten menyurati kami,” katanya.

Diakuinya, fungsi pengawasan memang sudah dialihkan ke provinsi. Maka di tingkat kabupaten bisa meminta bantuan pengawasan ke tingkat provinsi. “Karena pengawasan tidak di kabupaten lagi. Makanya mereka (buruh) minta ke sini (provinsi, Red.),” tutur dia.

Disinggung sikap selanjutnya atas kasus ini. Ia menegaskan, masih akan menunggu hasil dari Disnakertrans Kebupaten Bulungan. Apalagi, pengawas bisa turun langsung ke lapangan jika sudah ada pengaduan dari masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). “Kita tunggu informasi dari kabupaten dulu,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, awak media ini belum menemukan alamat kantor perusahaan tersebut di Tanjung Selor. (isl/keg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bpjsburuhkaltara
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan7Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Gempa Susulan M 6,2 Kembali Guncang Majene

Gempa Susulan M 6,2 Kembali Guncang Majene

Jumat, 15 Januari 2021, 07:45 WITA
Abon Ikan Tuna Kantongi SNI, Bukti Produk UMKM Bontang Berkualitas

Abon Ikan Tuna Kantongi SNI, Bukti Produk UMKM Bontang Berkualitas

Kamis, 14 Januari 2021, 19:00 WITA
Ancam Pakai Sajam, Maling Ayam Digebuki Warga

Ancam Pakai Sajam, Maling Ayam Digebuki Warga

Rabu, 13 Januari 2021, 09:00 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Kebakaran di Tanjung Laut Indah, Motor Warga Hangus Dilalap Api

Kebakaran di Tanjung Laut Indah, Motor Warga Hangus Dilalap Api

Jumat, 8 Januari 2021, 11:31 WITA
Saban Tahun Diperbaiki, Lubang Bertebaran di Bontang Lestari

Saban Tahun Diperbaiki, Lubang Bertebaran di Bontang Lestari

Senin, 4 Januari 2021, 15:03 WITA
Postingan Selanjutnya
Gedung Dome Belum Punya Pengelola

Gedung Dome Belum Punya Pengelola

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Sabtu, 9 Januari 2021, 11:00 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Sabtu, 16 Januari 2021, 08:00 WITA
Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 15 Januari 2021, 22:00 WITA
Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Jumat, 15 Januari 2021, 21:00 WITA
Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Jumat, 15 Januari 2021, 20:00 WITA
Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang

Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi

Jumat, 15 Januari 2021, 19:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.