Sekarang Izin HO Bisa Diurus di Kecamatan

TANYA KEPUASAN WARGA: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dan Asisten 1 Pemprov Kaltim Meliliana (jilbab hitam) saat sedang bertanya langsung ke masyarakat tentang kepuasan pelayanan di Kecamatan Bontang Utara saat meninjau Paten. (MEGA ASRI/BONTANG)

 

Lewat Paten, Pelayanan Jadi Lebih Mudah

BONTANG – Demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pemkot Bontang meluncurkan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Apalagi, dengan adanya progran Paten ini, izin gangguan atau HO bisa dilakukan di kecamatan. Sehingga masyarakat lebih dimudahkan dalam hal pelayanan.

Ketua Teknis Paten Bontang, yang juga Asisten I, M Bahri mengatakan, program ini dibuat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Paten, Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 138-270 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Paten, SK Wali Kota 350/214 tentang Penetapan Kecamatan sebagai Penyelenggara Paten Kota Bontang dan SK Wali Kota 421/2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Wali Kota kepada Camat dalam Penyelenggaraan urusan Pemerintah.

“Hal ini dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, khususnya di kecamatan,” jelas Bahri dalam laporannya saat Peluncuran Paten di Auditorium Eks Wali Kota, Selasa (7/2) kemarin.

Tujuan dari program Paten ini, kata Bahri, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kelimpahan yang lebih luas. Paten juga memberikan informasi yang transparan dan akuntabel melalui standar yang jelas.

“Faktor terpentingnya adalah pelimpahan kewenangan layanan dari SKPD (satuan kerja perangkat daerah) kepada camat, sehingga pelayanan yang dulunya harus diurus ke SKPD, sekarang cukup diurus di kecamatan saja,” ungkapnya.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, pertengahan tahun ini Bontang akan menambah satu kecamatan. Karena menurutnya, Bontang kota kecil, sehingga mudah mengaturnya. Meskipun kondisi APBD Bontang menurun, Neni menekankan agar para pegawai tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan pesan saya, ketika Bontang sedang sakit. Saya ingin masyarakat dimudahkan dalam hal pelayanan, jika izin HO bisa di kecamatan itu sangat luar biasa,” jelas Neni.

Dengan kemudahan pelayanan Paten ini, Neni berharap agar dapat menekan potensi pungutan liar (pungli). Mengingat Bontang sudah mendeklarasikan gerakan Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli). Karena Saber Pungli ini bukan melihat dari besarannya, tetapi bagaimana budaya pungli dihilangkan.

“Saya minta aparat, tak terkecuali memberikan pelayanan yang prima, saya akan melayani sebagaimana saya ingin dilayani. Maka, berikan pelayanan prima,” pintanya.

Asisten I Pemprov Kaltim, Meiliana mengatakan, pihaknya akan mengarahkan semua pihak yang mau belajar Paten untuk ke Bontang. Karena Bontang langsung meluncurkan di tiga kecamatan. Itu artinya, Bontang sudah serentak. Sementara wilayah lainnya, belum satu kota pun menerapkan Paten, baru sebagain wilayah atau kecamatan saja.

“Kami menyampaikan apresiasi karena secara nyata telah merespon dengan ditetapkan tiga kecamatan sekaligus,” ujarnya.

Harapannya, Bontang dapat mewujudkan pelayanan prima. Walaupun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 800 miliar, karena membuat Paten tidak mudah.

“Harapan kami juga, Bontang bisa dijadikan rujukan di nasional seperti Kutai Kartanegara (Kukar),” pungkasnya. (mga)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version