BONTANGPOST.ID, Sangatta – Sejumlah pejabat Pemkab Kutai Timur (Kutim) diperiksa Polda Kaltim. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah, Rizali Hadi.
Pemeriksaan tersebut ditengarai berkaitan dengan program pendukung ketahanan pangan dengan anggaran Rp40,1 miliar. Duit tersebut salah satunya digunakan untuk pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar.
Berdasarkan sumber yang mengetahui pengadaan itu, RPU tersebut dimasukkan tanpa melalui pembahasan seluruh anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ditreskrimsus Polda Kaltim disebut telah mengeluarkan surat perintah penyidikan pada 23 Juni, Nomor: SP.sidik/S-1.1/151/RES.3.3/Ditreskrimsus/Polda Kaltim.
Selain sekda, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, juga telah diperiksa awal pekan ini. “Benar (diperiksa) sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yulianto. (*)






