bontangpost.id – Wacana pembukaan pembelajaran tatap muka pada Januari mendatang telah disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang. Bahkan, mereka telah memiliki dua opsi untuk dipilih oleh tiap sekolah. Berupa pembukaan berbasis sekolah atau kelas.
“Kami akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah untuk menyepakati satu dari dua skema pada Senin mendatang,” kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Saparudin.
Jika dipilih berbasis sekolah maka ada sebagian satuan pendidikan yang ditunjuk untuk menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar (KBM) tatap muka. Bisa dalam tiap kecamatan diambil beberapa sampel. Akan tetapi skema ini memiliki kekurangan. Berupa timbulnya protes dari orangtua yang sekolah putra-putrinya tidak ditunjuk.
“Risikonya seperti itu. Tentunya kami ingin mencari jalan terbaik sehingga tidak ada permasalahan yang terjadi,” ucapnya.
Adapun berbasis kelas berarti seluruh sekolah dapat menggelar pembelajaran tatap muka. Hanya kelasnya dibatasi jumlahnya. Rencana awal, untuk jenjang SD dibuka bagi kelas 5 dan 6. Sementara tingkat SMP dipilih kelas 8 dan 9.
“Artinya tidak bisa sekaligus. Namanya permulaan pasti dilakukan secara bertahap. Dua bulan selanjutnya baru dibuka untuk kelas lainnya,” tutur dia.
Kedua skema tetap harus memperhatikan kapasitas ruangan yang diatur oleh pemerintah pusat. Maka tiap rombel bakal dipecah menjadi dua. Satu rombel pecahan akan mendapatkan materi selama dua jam. Berkenaan dengan ruangan untuk skema ini tidak menjadi masalah. Karena secara teknis tiap sekolah dapat mengaturnya masing-masing.
“Jadi bisa tiap mata pelajaran berdurasi 30 menit. Selanjutnya ganti jam. Tetapi tetap tidak boleh ada istirahat. Siswanya juga tidak bisa makan di kantin,” terangnya.
Disdikbud menekankan protokol kesehatan wajib dipegang oleh tiap sekolah. Berupa menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan rutin. Bahkan saat pelajar datang juga harus diukur suhu tubuhnya. Meskipun demikian, pembukaan ini bergantung kebijakan kepala daerah setempat.
“Poin pentingnya di protokol kesehatan,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengaku tidak setuju. Alasannya, angka penderita Covid-19 di kota ini terus melambung, kendati angka kesembuhan menunjukkan tren positif. Juga, karena Bontang masih menyandang status zona merah. “Sangat riskan kalau keputusan ini dijalankan,” ujar Agus Haris.
Tambahnya, menerapkan standar protokol kesehatan di anak didik dan di lingkungan sekolah tidak mudah. Untuk anak didik jenjang SMA/SMK/MA barangkali bisa. Lantaran kemampuan mereka dalam menerima informasi cukup baik. Mereka pun lebih bisa diatur untuk disiplin prokes. “Kalau di bawahnya itu, seperti anak SD. Lama tidak ketemu temannya, heboh, malah bisa tukar-tukaran masker. Tidak safety kalau begitu,” urainya.
Politikus Partai Gerindra ini meminta agar Pemkot Bontang tidak perlu membuka sekolah dulu. Kendati sudah diizinkan. Jangan ambil risiko. Ini demi keamanan seluruh anak sekolah di Bontang. (*/ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: