bontangpost.id – Wakar atau penjaga salah satu SMP di Samarinda, Heriyanto (47), ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda, Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 21.00.
Pria tersebut terciduk diduga membuat pabrik mini pil double L. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti mesin pencetak pil dan bahan dasar berbentuk bubuk.
Kepada polisi, pelaku belum pernah menjual pil double L tersebut. Namun, ia sudah menyetor Rp 25 juta kepada seorang bernama Suprapto dan akhirnya dirinya mendapat alat bersama bahan obat terlarang tersebut.
Kasat Narkoba Andika Dharmasena menjelaskan polisi masih mendalami keterangan pelaku. Masa pandemi Covid-19, diduga dimanfaatkan pelaku membuat pabrik mini pil double L di sekolah.
“Sepertinya yang bersangkutan memanfaatkan situasi masa Covid-19. Karena tidak ada anak sekolah. Pelaku sudah lama menjadi wakar di sekolah selama lima tahun dan keterangannya masih kami dalami,” ujar Andika saat berada di lokasi penangkapan Heriyanto.
Heriyanto mengaku alat pabrik mini pil double L datang pada Oktober 2020. Lalu, menyusul datang bahan obat tersebut. “Saya terlanjur basah karena transfer uang. Jadi sekalian. Padahal saya mau buang barang-barang ini,” kata Heriyanto.
Bahan dan alat tersebut didapatkan dari Jakarta. Tersangka berharap usai produksi pil double L itu, bisa menebus surat tanahnya.
Polisi kini menyelidiki isi kandungan ribuan pil yang dibuat pelaku. Barang pabrik mini pil double L dan bahannya disita polisi dari tempat gudang SMP Negeri 34 Samarinda. (myn/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: