BONTANG – Usulan Pemkot Bontang menarik wilayah Sidrap masuk Bontang, menemui babak baru. Selasa (25/6/2019), Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) dari Provinsi Kaltim dan Pemkab Kutim berkunjung ke Bontang untuk meninjau langsung tapal batas Sidrap.
Upaya menjadikan Sidrap masuk Bontang, hanya tinggal selangkah lagi. mengingat hasil tinjauan lapangan tapal batas Sidrap pada hari itu akan dibawa ke Provinsi untuk kemudian dirapatkan. Peninjauan tim PBD ini langsung melihat lokasi 164 hektar Sidrap-Kutim, termasuk patok 8 sampai 10, yang telah disetujui pihak Kutim untuk masuk ke Kota Bontang.
Dikatakan Ketua Komisi I Bontang Agus Haris, permasalahan Sidrap ini tinggal selangkah lagi. Kunjungan kali ini, lanjutnya, merupakan kunjungan kedua setelah sebelumnya Pemprov Kaltim, Pemkot Bontang dan masyarakat Sidrap yang mengunjungi patok 8-13, dan sudah ada bukti gambar yang difoto Pemprov Kaltim.
“Kali ini, giliran PBD Provinsi Kaltim dan PBD Kutim yang ingin meninjau langsung patok 8-10, dan lahan seluas 164 yang diusulkan masuk Bontang,” terang Agus Haris di patok 8 Kutim-Bontang, Selasa (25/6/2019).
Setelah hasil kunjungan ini, barulah dibawa ke Kutim untuk dirundingkan oleh pemerintah dan DPRD Kutim. Hasilnya, sambung Agus, dibawa ke provinsi untuk dirundingkan, mana wilayah yang bisa masuk Bontang. “Kalau dihitung tahapan 1-10, kami sudah berada di angka 7, karena setelah turun, tinggal berunding sekali lagi, dan bisa langsung pengusulan ke Kemendagri,” ujarnya.
Politisi Gerindra itu mengharapkan, karena patok 8-10 masuk wilayah Kutim, sementara masyarakat Sidrap inginnya dari patok tersebut dimasukkan juga ke Bontang, supaya diluruskan. “Nah, itu maunya masyarakat, tinggal Pemkab Kutimnya lagi,” imbuhnya.
Diketahui, usulan Sidrap masuk Bontang sudah ada sejak lama, namun baru kali ini usulan tersebut direspon Pemprov Kaltim dan ada progres. Bahkan, sempat ada rapat fasilitasi yang digelar Pemprov Kaltim yang menghasilkan tiga keputusan. Bahwa, Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang sepakat menindaklanjuti usulan sekira 164 hektare Dusun Sidrap masuk Bontang. Selain itu, hasil tinjauan lapangan dari PBD nantinya dituangkan dalam berita acara. Dijadikan dasar untuk menggelar rapat paripurna DPRD Kutim.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post