SAMARINDA – Seleksi komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim terus bergulir. Tim seleksi (timsel) Bawaslu Kaltim mengumumkan empat orang calon komisioner yang lolos seleksi kesehatan dan wawancara. Keempat orang tersebut berhasil menyisihkan 26 orang peserta yang sebelumnya mengikuti rangkaian tahapan seleksi.
Sekretaris Timsel Bawaslu Kaltim, Herdiansyah Hamzah menuturkan, dua di antara empat nama yang lolos berasal dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota. Yaitu Ketua Panwaslu Samarinda Abdul Muin dan Anggota Panwaslu Balikpapan, Muhammad Ramli. Dua lainnya yaitu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Tri Wahyuni dan Ebin Marwi yang berasal dari kalangan advokat.
Herdiansyah menuturkan, keempat orang ini lolos setelah mendapatkan peringkat tertinggi dari hasil wawancara dan tes kesehatan. “Hasil itu berdasarkan ranking nilai wawancara, ditambah nilai kesehatan. Jadi wawancara itu persentasenya 70 persen. Sedang kesehatan 30 persen,” ucap pria yang karib disapa Castro itu, Selasa (5/6) kemarin.
Di tahapan sebelumnya, ada 20 orang yang lolos tes psikologi. Kemudian tersisih menjadi empat orang dalam tes kesehatan dan wawancara. Peringkat keempat orang tersebut tergolong tinggi dibandingkan 16 peserta lainnya. Karena itu mereka berhak mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan Bawaslu RI.
Disinggung peringkat empat calon komisioner tersebut, Castro menyebut, berdasarkan keputusan internal timsel, pihaknya tidak dapat memublikasinya. Walau secara pribadi dirinya menyarankan agar pemeringkatannya dipublikasi supaya diketahui masyarakat.
“Sayangnya tim tidak berkenan membuka pada publik. Kalau ada peserta yang mau melihat nilainya, bisa meminta ke timsel. Saya sih secara pribadi ingin memgumumkan. Bahkan sudah saya tawarkan ke timsel,” sebutnya.
Secara umum, peringkat ini didapatkan dari hasil wawancara materi kepemiluan, integritas diri, kemampuan komunikasi, kualitas kepemimpinan, dan pengetahuan muatan lokal. Penilaian wawancara dilakukan subjektif oleh lima orang anggota timsel. “Kalau hasil wawancaranya bagus, itu berarti setiap item penilaiannya juga memadai,” jelas Castro.
Penilaian wawancara ini kemudian ditambahkan dengan laporan masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun timsel, keempat calon komisioner tidak mendapat penilaian dan laporan dari masyarakat. Atas dasar itu, aspek penilaian integritas dinilai bagus.
“Kalau ada laporan masyarakat kepada peserta, itu akan sangat mempengaruhi penilaian. Laporan itu diklarifikasi dulu kebenarannya. Kalau sekadar laporan tanpa bukti yang memadai, itu sama saja dengan surat kaleng,” tuturnya.
Tahapan berikutnya, empat orang calon komisioner akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dari Bawaslu RI. Tahapan tersebut dilaksanakan pada 2-12 Juli mendatang. Dalam proses itu, masyarakat memiliki hak untuk memberikan laporan atau masukan.
“Sekarang dibuka lagi tanggapan masyarakat untuk keempat orang yang lolos. Laporan itu akan diklarifikasi pada saat uji kelayakan dan kepatutan di Bawaslu RI. Tanggapan bisa langsung ke Bawaslu RI. Bisa juga lewat email kami,” tutupnya.
Di tahapan akhir, Bawaslu RI akan memilih dua orang dari empat calon tersebut untuk menjadi Komisioner Bawaslu Kaltim. Kemudian akan dilantik oleh Bawaslu RI pada 16 Juli mendatang. Sedangkan dua orang lainnya akan dijadikan calon pengganti apabila sewaktu-waktu ada penggantian komisioner di Bawaslu Kaltim. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda