bontangpost.id – Semester awal tahun ini, sebanyak 77 orang di Kota Bontang terjerat kasus narkoba. Baik itu sebagai pengguna maupun pengedar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase saat menjadi pembicara dalam agenda Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan di Hotel Bintang Sintuk pada Kamis, (27/7/2023).
“Data itu saya tahu setelah koordinasi dengan Polres Bontang. Dan puluhan orang tersebut saat ini berakhir menjadi tahanan,” ujarnya singkat ditengah pemaparan.
Meski pengguna narkoba tidak sebanding dengan populasi di Bontang. Melihat data tersebut, Basri mengaku miris dan terkejut. Sebab, masih banyak masyarakat Bontang yang bergantung dengan narkoba.
Itu sebabnya, ia mengajak instansi terkait seperti BNNK dan Polres Bontang untuk bersinergi dengan pemerintah guna memberantas peredaran narkoba. Tak lupa ia meminta masyarakat turut mengambil peran serupa. Utamanya aktif melapor apabila ada informasi yang berkenaan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Kalau semuanya bersinergi saya yakin persoalan narkoba lebih mudah diatasi. Kami pemerintah selalu mendukung apapun programnya,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan bahwa hingga Juli ini terdapat 25 orang di Bontang yang melapor secara sukarela ke BNNK untuk melakukan rehabilitasi.
Kendati demikian, tingkat kesadaran masyarakat untuk melapor secara sukarela masih tergolong minim. Kata Luly, beberapa di antaranya tidak melapor sebab masih memiliki kekhawatiran apabila melapor akan ditahan. Padahal, kebijakan tersebut tidak berlaku apabila dilakukan secara suka rela.
“Tingkat ketahanan keluarga di Bontang saat menemui kasus narkoba sudah sangat baik. Artinya, keluarga dengan kesadaran penuh aktif melaporkan kalau ada yang pakai narkoba,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Luly menyebut bahwa pihaknya melibatkan dua kelurahan di Kecamatan Bontang Utara yakni Kelurahan Guntung dan Kelurahan Bontang Kuala. Tujuannya, sebagai lokus mengentas peredaran narkoba.
“Dua kelurahan itu akan kami jadikan kampung tangguh anti narkoba. Sebab, praktik peredaran gelap masih marak terjadi di situ,” tandasnya. (*)







