Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 21 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Sempat Jual Sabu ke Teman, Pemadat Diringkus di Marang Kayu

Reporter: M Zulfikar Akbar
Minggu, 1 April 2018, 06:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Sempat Jual Sabu ke Teman, Pemadat Diringkus di Marang Kayu

GAGAL DIKONSUMSI: Barang Bukti berupa 1 Poket sabu-sabu yang berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Marang Kayu, Kamis (29/3) lalu. (POLRES FOR BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Peredaran gelap narkoba merajalela. Hal ini menuntut jajaran Polres Bontang untuk lebih giat dan gencar dalam mengungkap barang haram tersebut. Bahkan tidak hanya dilakukan satuan terkait saja, tetapi juga turut dibantu jajaran polsek di bawahnya.

Belum lama ini, peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu berhasil diungkap jajaran Polsek Marang Kayu yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bontang. Pengungkapan ini terjadi di salah satu rumah yang berlokasi di Dusun Rapak Lama RT 02, Desa Semangkok, Kecamatan Marang Kayu, Kamis (29/3) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Marang Kayu Iptu Sarikun mengatakan, penggerebekan berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan adanya pesta narkoba di rumah tempat penggerebekan berlangsung. Mendapatkan laporan tersebut, 6 orang anggota Unit Reskrim Polsek Marang Kayu kemudian langsung melakukan penyelidikan di sekitar alamat yang dimaksud.

“Setelah dilakukan pengintaian selama satu jam tepatnya pukul 11.30 Wita dan dipastikan dalam tersebut rumah terdapat aktivitas mencurigakan, selanjutnya kami langsung melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Baca Juga:  275 Logistik Didistribusikan ke TPS

Saat penggerebekan di dalam rumah, polisi mendapati seorang laki-laki berinisial HM AL BK (30). Namun saat dilakukan penggeledahan di sekujur tubuhnya, polisi tak mendapati satupun barang haram yang disimpan. Tak cukup sampai disitu, kecurigaan polisi masih terus berlanjut. Penggeledahan selanjutnya dilakukan di ruang tamu dan kamar tidur. Rupanya benar, di dua ruangan tersebut polisi mendapati 1 poket sabu-sabu, HP Samsung lipat, HP android merek Samsung J7, 1 set bong (alat hisap sabu-sabu), 1 buah korek api, 1 bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu-sabu, serta uang tunai sebesar Rp. 3.550.000 dan 1 buah resi transfer Bank BRI senilai Rp. 6.500.000.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut lewat cara membeli dari seorang temannya berinisial U yang tinggal di Muara Badak. Tujuan dia membeli, yaitu untuk dikonsumsi sendiri. Namun karena keburu tertangkap, sehingga dia belum sempat menikmati sabu-sabu tersebut.

“Pelaku juga mengaku, terakhir menjual sabu-sabu tersebut pada 28 Maret 2018 lalu kepada teman-temannya di Marang Kayu,” jelas polisi yang baru menjabat Kapolsek Marang Kayu selama dua bulan tersebut.

Baca Juga:  Fun Badminton Dimulai, Libatkan Karyawan, Karyawati, hingga Istri Karyawan Pupuk Kaltim

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di Polsek Marang Kayu guna menjalan proses penyidikan. Sedangkan terhadap inisial U dan teman-temannya masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Terhadap pelaku, penyidik menjerat dengan pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (bbg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bontangnarkobasabu
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan26Tweet17Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Rabu, 21 April 2021, 16:00 WITA
Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Rabu, 21 April 2021, 15:13 WITA
Harga Cabai Belum Stabil

Pedagang Pasar Dapat Jatah Terakhir Vaksinasi

Rabu, 21 April 2021, 14:00 WITA
Keberangkatan KM Binaiya Membeludak, Empat Penumpang Terdeteksi Reaktif

Keberangkatan KM Binaiya Membeludak, Empat Penumpang Terdeteksi Reaktif

Rabu, 21 April 2021, 12:00 WITA
Cegah Arus Mudik, Pengendara Dicegat di Tugu Selamat Datang

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 3 Mei

Rabu, 21 April 2021, 10:06 WITA
Jalan di Bontang Belum Dukung Kawasan Industri

Jalan di Bontang Belum Dukung Kawasan Industri

Rabu, 21 April 2021, 09:16 WITA
Postingan Selanjutnya
Pramugari Cathay dan Sopir Truk

Pramugari Cathay dan Sopir Truk

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Rabu, 21 April 2021, 18:04 WITA
Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Rabu, 21 April 2021, 17:00 WITA
Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Rabu, 21 April 2021, 16:00 WITA
Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Rabu, 21 April 2021, 15:13 WITA
Harga Cabai Belum Stabil

Pedagang Pasar Dapat Jatah Terakhir Vaksinasi

Rabu, 21 April 2021, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.