bontangpost.id – Seorang pemuda berinisial S (24) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang di Jalan Jenderal Soedirman, Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 13.11.
Kepala Satpol PP Kota Bontang Ahmad Yani melalui Staf Trantibum Satpol PP Rhido mengatakan, pemuda tersebut dianggap meresahkan masyarakat. Lantaran duduk sambil bernyanyi dan berteriak di depan sebuah toko ponsel.
“Orang sekitar khawatir mengamuk atau melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi melapor ke kami,” katanya.
Ia menyebut, pemuda tersebut awalnya mengaku tinggal di wilayah Bontang Selatan. Tak berselang lama, ternyata menyebut tinggal di daerah Loktuan.
“Agak sulit diajak komunikasi. Plin-plan begitu,” sebut dia.
Oleh sebab itu, S dibawa ke Kantor Disdukcapil untuk memastikan identitasnya.
Namun saat akan masuk ke dalam gedung, S sempat melakukan perlawanan dan mengamuk. Bahkan ingin menggigit personel yang bertugas.
Nantinya S akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal itu untuk mengetahui indikasi gangguan kejiwaan, pengaruh alkohol, atau indikasi lainnya.
“Nanti dicek. Ini mau dipulangkan dulu supaya enggak mengamuk,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: